Bupati Malang Minta Status RS Rujukan Prima Husada Dicabut

MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi meminta status Rumah Sakit rujukan Prima Husada dicabut menjadi RS biasa.

“Saya meminta ke Gubernur Jawa Timur (Khofifah, red) untuk mencabut status RS Prima Husada menjadi RS biasa,” ungkap Sanusi saat ditemui awak media di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no.7, Kota Malang, Senin (8/6).

Permintaan tersebut, lanjut Sanusi, lantaran di RS Prima Husada ditengarai sebagai tempat Penyebaran Covid-19, lantaran semakin masifnya penularan Covid-19 di wilayah Malang Utara.

“RS Prima Husada merupakan sala satu tempat Penyebaran Covid-19. Makanya saya minta status rujukan RS itu (Prima Husada, red) di cabut,” jelasnya.

Menurut Sanusi, di wilayah Malang Utara yakni Kecamatan Lawang, Singosari dan Karangploso merupakan tiga daerah yang merupakan daerah Zona merah, dimana penularan Covid-19 masih tinggi

“Di Malang Utara penyeberan Covid-19 tinggi, berdasarkan data di Dinas Kesehatan, Singosari ada 31 orang yang positif, lawang 18 orang dan Karangploso ada 12 orang,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo menyampaiakan, berdasarkan data tersebut, penularan Covid-19 masih masif terutama di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lawang dan Singosari.​

“Artinya memang penyebaran COVID-19​ di Lawang dan Singosari masih masif,” tukasnya.(der)