Bupati Malang Dukung Pemotongan Gaji ASN 15 Persen untuk Pensiun

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna. (Istimewa)
Bupati Malang Dr H Rendra Kresna. (Istimewa)

MALANGVOICE – Pemkab Malang mendukung penuh kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN – RB) dalam menerapkan sistem pembayaran penuh yang pembayarannya berasal dari iuran yang dilakukan antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri (fully funded) dalam pembayaran dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN).

Bupati Malang Dr H Rendra Kresna menyampaikan, fully funded atau sistem pembayaran dana pensiun yang bersumber dari dana iuran pemerintah dan pegawai ASN dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan pegawai negeri sipil.

“Uang itu tidak kemana-mana, nanti akan kembali pada PNS ketika mereka sudah pensiun,” ungkap Rendra, Selasa (13/3).

Menurut Rendra, bahwa dengan adanya kebijakan ini justru sangat menguntungkan bagi para ASN, sebab sistem fully funded nantinya ASN akan menerima dana pensiun yang semakin besar, lantaran dana tersebut selain berasal dari anggaran pemerintah juga ditambah dengan premi yang dibayarkan peserta (ASN) dan negara.

“Jika dilihat dari pemanfaatannya di masa yang akan datang sangatlah menguntungkan, maka jangan dilihat dari meningkatnya jumlah iuran,” jelas Rendra.

Di lingkup Pemkab Malang, jumlah ASN mencapai 13.441 orang, dalam setiap bulannya pemeritah harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 64 miliar yang peruntukannya sebagai gaji ASN.

“Angka tersebut sudah termasuk iuran dana pensiun yang ditetapkan sebesar 4,5 persen dari gaji pokok pegawai. Dengan meningkatnya nilai iuran pensiun sebesar 15 persen, maka kurang lebih ada Rp 9,6 miliar anggaran yang dialihkan,” ulasnya.

Namun, lanjut Rendra, untuk pengelolaan bukan wewenang pemkab melainkankan langsung dikelola oleh PT. Tabungan dan Asuransi Dana Pensiun (Taspen)

“Pemkab hanya membantu untuk memotongkan, dan teknis pengelolaan langsung di PT Taspen,” tandasnya.(Der/Aka)