Bupati Malang Awali Vaksinasi untuk Lansia

Kadinkes Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo. (Toski D).

MALANGVOICE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menjadwalkan vaksinasi covid-19 untuk lanjut usia (lansia) di pekan ini. Bupati Malang, HM Sanusi rencananya mengawali vaksinasi tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadindes) Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/ /2021 yang ditandatangani Plt Dirjen P2P Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada Kamis (11/2) lalu, usia lansia yakni 60 tahun ke atas diperbolehkan disuntik vaksin Covid-19.

“Karena adanya surat dari Kementerian Kesehatan itu, maka pak Sanusi akhirnya bisa divaksin,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Senin (15/2).

Apalagi, lanjut Arbani, Bupati Malang H.M Sanusi menyatakan kesiapannya untuk disuntik vaksin Covid-19. Ia pun sudah menjadwalkan proses tersebut.

“Beliau (Sanusi, red) akan disuntik pada Kamis (18/2) besok, tempatnya di RSUD Kanjuruhan,” tukasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Bupati Malang H.M Sanusi tidak termasuk dalam pencanangan Covid-19, lantaran tidak memenuhi syarat berdasarkan umur.

Umur Sanusi 60 tahun sedangkan dalam syarat tersebut harus di bawah 59 tahun. Sedangkan dalam surat edaran Kemenkes tersebut, untuk lansia diperbolehkan untuk divaksinasi dengan jangka waktunya untuk pemberian dosis kedua wajib 28 hari kedepan.

Sementara biasanya untuk yang berusia 59 tahun ke bawah, dosis kedua bisa diberikan setelah 14 hari atau sampai 28 hari diberikan dosis pertama.

Pemberian dua dosis ini adalah untuk menguatkan imunitas tubuh orang yang disuntik vaksin Covid-19.(der)