MALANGVOICE – Bupati Malang HM Sanusi menyatakan kesiapannya untuk ikut vaksinasi, namun terganjal usia yang saat ini telah berusia 60 tahun.
“Sebenarnya saya sudah siap divaksin Sinovac, tapi aturan tidak memperbolehkan, aturannya itu umurnya antara 18 hingga 59 tahun, lah saya sudah 60 tahun lebih, jadi tidak boleh, karena melanggar aturan,” ungkapnya, saat ditemui awak media, Kamis (28/1).
Akan tetapi, lanjut Sanusi, jika peraturan tersebut diubah dan ada vaksin Covid-19 yang diperuntukkan bagi mereka yang berusia 60 tahun keatas, dirinya dengan langtang langsung menyatakan kesediaannya untuk ikut terlibat dalam gerakan vaksinasi Covid-19.
“Kalau nanti memang ada vaksin yang diperuntukkan bagi umur 60 tahun, dan diperbolehkan, saya selalu siap,” tegasnya.
Hal senada juga di sampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, tentang kesiapannya untuk mengikuti vaksinasi yang pencanangannya akan dilakukan pada Sabtu (30/1) mendatang.
“Saya yakin dan siap untuk divaksin dengan vaksin Sinovac ini karena saya percaya ini halal dan aman,” ucapnya.
Menurut Wahyu, Vaksin Sinovac yang pengadaannya melalui pemerintah pusat ini dapat meningkatkan kekebalan kelompok (herd immunity) sehingga membantu potensi penyebaran Covid-19, dan dapat memberikan efek positif bagi masyarakat.
“Saya berharap, masyarakat tidak ragu untuk ikut di vaksin, karena kami sudah mencontohkan di hari hari awal sebelum vaksin ini disuntikkan kepada masyarakat,” harapnya.
Selain itu, lanjut Wahyu, dirinya tidak melakukan persiapan khusus sebelum pencanangan vaksinasi dilakukan.
“Secara pribadi tidak ada persiapan khusus alhamdulillah saya tidak komorbid dan tidak pernah terkena covid-19,” tandasnya.(der)