Bupati-Kapolres Teken MoU, 391 Polisi Awasi Dana Desa

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dengan Bupati Malang Rendra Kresna usai Mou Teknis Pencegahan, Pengawasan & Penanganan Permasalahan DD di DPRD Kabupaten Malang, Kamis (26/10).(Istimewa)

MALANGVOICE – Kapolsek dan Bhabinkamtibmas yang tersebar di 33 kecamatan, Kabupaten Malang punya tugas baru. Korps seragam cokelat kini terlibat dalam pengawasan dana desa (DD).

Hal ini seiring Polres Malang dan Pemkab Malang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Teknis Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan DD sebagai tindak lanjut teknis MoU antara Kapolri, Mendagri, & Mendes PDTT No B/82/X/ Tanggal 20 Oktober 2017, Kamis (26/10) di Gedung DPRD Kabupaten Malang.

Usai teken MoU antara Bupati Malang Rendra Kresna dan Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, agenda dilanjutkan dengan pengarahan teknis kepada 361 Bhabinkamtibmas, 30 Kapolsek, 30 Camat dan 361 Kades se Kabupaten Malang tentang Teknis Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan DD. Itu berarti ada total 391 anggota Polres Malang awasi DD yang jumlahnya miliaran rupiah setiap desa.

Sedikitnya ada 10 poin penting yang disampaikan. Salah satunya, Bhabinkamtibmas dapat mengingatkan dan memberikan saran kepada Kades apabila rencana penggunaan anggaran DD tidak sesuai/sejalan dengan tujuan dalam RAB APBDes.

“Bhabinkamtibmas dapat mengingatkan & memberikan saran kepada Kades apabila Rencana Penggunaan DD tidak dilaksanakan atau melenceng/diselewengkan dari yg sudah direncanakan dalam RAB,” kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung dalam pengarahannya.

YS Ujung menambahkan, bahwa sejak penyusunan rancangan APBDes, Kades sudah melibatkan Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat dalam wadah Musyawarah Desa (musdes). Tidak lain agar tujuan utama pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa tercapai.

“Ke depan akan rutin dilaksanakan bimbingan teknis terkait aturan-aturan penggunaan dan pertanggungjawaban DD oleh Polres Malang dan Pemkab Malang,” tutup Alumnus Akpol 2000 ini.

Sementara itu, Bupati Rendra Kresna berpesan agar kades tidak perlu takut dengan adanya MoU ini. Kolaborasi dengan Polres Malang ini tujuannya agar pengelolaan DD tepat sasaran.

“Pada dasarnya ingin desa sukses mengelola dana desa. Tidak perlu takut dan menjadi tidak nyaman, lakukan saja tugas sebagai Kepala Desa yang mampu memimpin dan menyejahterakan rakyat melalui dana desa,” tukasnya.(Der/Yei)