MALANGVOICE – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang resmi melaporkan dugaan kasus Tandon Sumber Air Wendit tercemar solar ke polisi. Lantaran kuat dugaan ada unsur kriminalitas.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Nor Muhlas mengatakan, pihaknya telah membuat laporan ditujukan kepada Polres Malang.
“Sudah diproses kepolisian. Kami masukkan laporan ke Polres Malang karena itu wilayah hukumnya,” kata Muhlas, Senin (16/11)
Pasca pelaporan itu, lanjut Muhlas, pihaknya mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Penyelidikan lebih detil dari kepolisian diharapkan menyingkap siapa yang sengaja mencemari sumber air.
Belajar dari kasus itu, Muhlas menambahkan, pihaknya kini memperbanyak kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) pada titik-titik vital Tandon Sumber Air Wendit.
Sedangkan untuk kualitas air ke pelanggan diyakininya telah kembali normal. Hal itu juga diperkuat dengan uji laboratorium.
“Saat ini kualitas air sudah bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Usai normalisasi, dinyatakan jika air tidak berbau dan memenuhi syarat air minum,” tutupnya.
Seperti diberitakan, masyarakat ramai-ramai mengadu air PDAM berbau solar, Kamis pekan lalu (12/11). Hasil investigasi internal menyimpulkan ada unsur kesengajaan. Lantaran sekitar 3.000 liter solar untuk keperluan genset ludes dari tandon. Padahal kapasitas mesin genset hanya 1.000 liter.(der)