Bung Edi Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan Mulai Tingkat RT/RW

Ketua RT 01 hingga 08 dan Ketua RW 11, foto bersama dengan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, (MG2).

MALANGVOICE – Wakil Wali kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, menekankan pentingnya menjaga kerukunan dimulai dari tingkat RT/RW.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya menghadiri agenda pengukuhan Ketua Pengurus RT 1 sampai 8 dan RW 11 Kelurahan Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang, Ahad (21/3).

“Yang terutama jaga kerukunan. Kerukunan warga ini yang penting. Pembentukan RT itu adalah untuk terwujudnya kerukunan,” ujarnya.

Menurut penjelasan pria yang akrab disapa Bung Edi ini, dengan menekankan kerukunan di masyarakat itu nanti bakal membantu komunikasi bisa berjalan baik.

“Komunikasi nanti baik, filter keamanan akan sangat luar biasa. Nah kerukunan itu bisa didapat dari pertemuan-pertemuan semacam rapat RT, dan kegiatan Agama,” tuturnya, saat diwawancarai awak media di Kantor Kelurahan Bandungrejosari, Kota Malang.

Kemudian jika Kerukunan ini sudah tertanam. Barulah proses lanjutan bisa dilaksanakan seperti menata Pembangunan, Pelayanan Publik, dan menata ketertiban tiap-tiap kampung. “Sehingga kemandirian masyarakat bisa terwujud,” terangnya.

(kiri batik) Ketua RW 11 Terpilih, Bindriyo, Anggota Komisi B DPRD Kota Malang (Suyadi), Camat Sukun, dan Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko (kanan), (MG2).

Senada dengan itu Ketua RW 11 terpilih, Bindriyo mengatakan akan menguatkan kerukunan di wilayahnya.

“Namanya saja rukun warga dan rukun tetangga. Jelas kerukunan sangat penting. Untuk kebersamaan dalam rangka melaksanakan program pemerintah di tingkat RT/RW,” imbuhnya.

Selain itu dirinya juga menambahkan bakal melanjutkan program-program yang dilaksanakan oleh pejabat sebelumnya.

Dan akan menginventarisir permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

Sebagai informasi pengukuhan dan penyerahan surat keputusan dilakukan kepada Ketua RW 11, Bandungrejosari, Ketua RT 01 hingga RT 08 bersama dengan perangkatnya.

Kemudian Ketua RW PKK 11 dan Ketua PKK RT 01 hingga 08 bersama dengan perangkatnya.(der)