Bukti Sinergisitas, Kejari Bersama Forkopimda Kota Malang Musnahkan Barang Bukti Hasil Kejahatan

MALANGVOICE- Barang bukti hasil kejahatan dari 149 perkara dimusnahkan Kejari Kota Malang, Kamis (7/8). Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan tetap ini dilakukan bersama Forkopimda Kota Malang dengan berbagai cara.

Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, mengatakan dalam pemusnahan barang bukti ini melibatkan mesin incinerator milik BNN Provinsi Jawa Timur untuk barang bukti narkoba. Sedangkan barang bukti lain dihancurkan dan dibakar.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana yang telah inkrah periode Desember 2024 sampai dengan Juli 2025.

Jalani Sidang Tipiring, Toko Miras Sari Jaya 25 Didenda Rp10 Juta

Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di Kejari Kota Malang. (Deny/MVoice)

Kasus terbanyak berasal dari penyalahgunaan narkoba. Ada 91 kasus dengan barang bukti 2,7 kg sabu. Kemudian barang bukti ganja seberat 179 dari 33 perkara dan ineks atau ekstasi dari 10 perkara sebanyak 555 butir.

Kemudian, obat yang tidak memenuhi standar persyaratan keamanan dan mutu dari satu perkara sebanyak 4.048 bungkus, lalu pil dan obat-obatan terlarang dari 11 perkara dengan jumlah 165.056 butir.

Lalu, ada juga rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal dari satu perkara dengan jumlah 10.000 bungkus, HP dan timbangan digital sebanyak 223 buah, serta senpi dan sajam sebanyak 4 buah dari 4 perkara.

“Ini sebagai bentuk penegasan, bahwa benda-benda ini (barang bukti) terlarang atau dilarang diedarkan dan tidak layak dikonsumsi. Untuk yang menonjol, tetap barang bukti dari kasus narkoba,” kata Tri Joko.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menilai pemusnahan ini sebagai hasil nyata sinergi antar aparat penegak hukum.

“Ini wujud nyata kerja keras Kejari yang juga didukung TNI, Polri, Pemkot, dan Bea Cukai. Kami di Pemkot Malang mendukung penuh langkah ini,” katanya.

Wahyu menambahkan, pemusnahan barang bukti ini harus jadi pengingat bersama tentang bahaya narkoba dan rokok ilegal.

“Ini bukan hanya proses hukum, tapi juga peringatan bagi masyarakat. Komitmen kita jelas: perang terhadap narkoba dan barang ilegal,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait