Buher Peringatkan Perang Sarung Bisa Masuk Ranah Pidana

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Fenomena perang sarung selama Ramadan mulai marak di kalangan anak-anak dan remaja, bahkan aksi ini sering kali membuat masyarakat resah.

Tak sedikit aksi perang sarung berujung dengan tawuran yang bisa saja memakan korban.

Menanggapi hal ini, Polresta Malang Kota meminta orang tua ikut mengawasi anaknya yang sering keluar malam agar tidak ikut-ikutan ikuti perang sarung atau tindakan negatif lainnya.

Baca Juga: Mengaku Hanya BAB, Pria Paruh Baya Ketakutan Tepergok Satpol PP Kota Malang di Panti Pijat

Rantang Ramadan, Cara Pj Wali Kota Batu Sapa Warga Kurang Mampu

Karena itu, Polresta Malang Kota juga ikut mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada orang rua untuk memastikan anak-anak sudah berada di rumah pukul 22.00 WIB.

“Kami berikan imbauan kepada orang tua untuk lebih peduli putra putrinya, jangan sampai jadi korban aksi premanisme, balap liar, dan ada perang sarung. Ini suatu perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” kata Budi Hermanto, Rabu (29/3).

Buher sapaan akrabnya memberi peringatan kepada kalangan anak-anak muda terkait perang sarung ini bisa masuk ke ranah pidana.

“Kami juga imbau anak anak remaja yang melakukan perang sarung ini, jangan sampai nanti berhadapan dengan hukum. Kalau sudah berhadapan dengan hukum, ingat nanti lebaran di tahanan,” tegasnya.

“Kalau ada perang sarung pasti dilakukan tindakan yang berlaku, ada sanksi pidana untuk perang sarung yang membawa sajam, itu ada undang-undangnya,” ia menambahkan.

Meski begitu, lulusan Akpol 2000 ini mengatakan, sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait keberadaan kelompok remaja yang melakukan perang sarung. Namun disebutkan, pihaknya sudah mendapat informasi terkait lokasi yang sering terdapat perang sarung di Kota Malang.

“Kalau laporan belum ada, tapi kami ada informasi seperti di Gribig. Jadi kami bersama TNI melakukan patroli,” bebernya.(der)