Brimob Gadungan Jebak 6 Korban Hingga Rugi Ratusan Juta

MALANGVOICE– Lagak Ahmad Faiz Nusyur Islamiy alias Satria sangat meyakinkan dalam mengelabui sejumlah korbannya. Pria 30 tahun asal Kediri itu mengaku sebagai anggota Brimob yang bertugas di Polres Malang.

Dengan status itu, dia cukup piawai menjebak para korban hingga mengalami kerugian ratusan juta. Aksi culasnya itu berbuah tulah setelah korban melapor ke Sat Reskrim Polres Batu.

Polisi menangkap pelaku penipuan itu pada 7 Agustus lalu. Penangkapan dilakukan setelah korban bernama Lingga Editya Vernanda melapor ke Polres Batu. Korban asal Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu itu menelan kerugian Rp60 juta. Uang yang dipinjamkan korban kepada pelaku didapat dari aplikasi pinjaman online.

Sat Reskrim Polres Batu Ringkus 3 Pengedar Narkoba

Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto menyatakan, cerita bermula pada pertengahan Mei 2025. Lingga bertemu Satria saat latihan mini soccer di Mulyoagung, Dau, Kabupaten Malang. Saat perkenalan, Satria mengaku sebagai anggota Brimob yang sedang berdinas di Polres Malang.

“Gayanya ramah, bahasa tubuh percaya diri dan kerap menebar cerita soal tugasnya di kepolisian membuat korban (Lingga) tak curiga,” urai Joko.

Beberapa kali latihan bersama membuat mereka akrab. Hingga pada Kamis, 19 Juni 2025, Satria menghubungi Lingga lewat panggilan WhatsApp. Ia mengajak Lingga bertemu di rumah keluarganya di Oro-Oro Ombo, Kota Batu. Di sana, Satria membeberkan cerita baru, ia mengaku mendapat sponsor untuk bermain sepak bola sebesar Rp12 juta dari sebuah toko di Malang. Namun, dana itu hanya bisa dicairkan lewat aplikasi Mapclub dan harus membayar pajak Rp1,2 juta terlebih dulu.

“Kebetulan, Lingga hanya membawa Rp1 juta. Satria kemudian membujuknya meminjam lewat aplikasi Shopee Pinjam,” ujarnya.

Awalnya untuk menutup kekurangan pajak, tapi rayuan Satria membuat Lingga justru meminjam hingga Rp18 juta. Satria berjanji akan membayar kembali dengan memberikan Rp1 juta per hari. Namun, janji tinggal janji. Di hari ketiga, Satria berdalih ada panggilan dari atasannya dan butuh tambahan dana untuk mencairkan tabungan giro BCA sebesar Rp50 juta. Korban yang belum sadar masuk perangkap pelaku, akhirnya kembali memberi pinjaman.

“Lagi-lagi Lingga percaya dan menambah pinjaman dari berbagai aplikasi pinjaman online. Diantaranya Paylater Shopee Rp19,39 juta, GoPay Rp3 juta, AdaKami Rp2,42 juta, Kredit Pintar Rp2,3 juta, Akulaku Rp7,81 juta dan Kredivo Rp5 juta. Total pinjaman Lingga membengkak hingga Rp60,14 juta,” ungkap Joko.

Saat Satria tak kunjung mengembalikan uang, Lingga mulai curiga. Ia bertemu teman-teman lain yang ternyata juga mengalami hal serupa. Mereka adalah Muhammad Machrus Salim Rp11,41 juta, Fani Levi Rizwanda Putra Rp11,41 juta, Edistira Cello Hadi Pranata Rp12,02 juta, Akhmad Khovic Yusani Rp10,47 juta dan Moh Riyan Pramadana Rp2,5 juta.

“Hasil dari penipuan tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga untuk memboking sebuah hotel di Bali, beli sepatu sepak bola dan lainnya,” urainya.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya fotokopi KTP para saksi, belasan bukti rincian pinjaman dari berbagai aplikasi, tangkapan layar percakapan WhatsApp, rekening koran BCA, sebuah celana pendek hitam bertuliskan BRIMOB lengkap dengan logo Korps Brimob, serta ponsel Samsung Galaxy M31 yang digunakan pelaku.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Modusnya mengaku sebagai anggota Brimob untuk meyakinkan korban. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP junto 65 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara,” tegasnya.

Kini Satria harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara itu, keenam korban masih harus memikirkan cara melunasi cicilan pinjaman online yang mereka ambil demi membantu pelaku yang ternyata hanyalah penipu berseragam palsu.

“Kami juga mengimbau untuk seluruh masyarakat Kota Batu, apabila turut menjadi korban dari kasus tersebut untuk segera melapor ke Polres Batu, sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait