Brexit Pemkot Malang Tembus Top 99 Inovasi Layanan Nasional

Wali Kota Malang Sutiaji memaparkan inovasi Brexit di ruang rapat Sriwijaya Kementerian PAN RB RI, Jumat (12/7 ). Humas Pemkot Malang
Wali Kota Malang Sutiaji memaparkan inovasi Brexit di ruang rapat Sriwijaya Kementerian PAN RB RI, Jumat (12/7 ). Humas Pemkot Malang

MALANGVOICE – Inovasi Brexit (Braille E Ticket And Extraordinary Access for Visual Disabilities) Kota Malang mampu menembus ajang Nasional. Tepatnya dalam gelaran Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2019 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menjelaskan, Brexit merupakan wujud komitmen Kota Malang atas layanan yang tidak disparitas, tidak diskriminatif dan wujud komitmen kuat keberpihakan kepada kelompok -kelompok minoritas, khususnya kaum disabilitas.

Capaian top 99 top inovasi ini menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab menurutnya, bisa menyisihkan lebih dari 3.000 inovasi daerah lainnya (tidak kurang dari 300 daerah).
Ini juga menunjukkan bahwa komitmen meningkatkan mutu pelayanan publik dan membangun budaya inovasi berjalan baik di institusi Pemerintah Kota Malang.

“Karenanya saya berikan apresiasi positif kepada inovator dalam hal ini Puskesmas Janti dan Dinas Kesehatan Kota Malang serta bagian Organisasi selaku pendamping,” kata Sutiaji dalam keterangan tertulisnya.

Inovasi Brexit, lanjut Sutiaji, memberikan langkah terobosan kemudahan pelayanan kepada kelompok disabilitas tuna netra. Ada lebih 150 tuna netra yang menggunakan pelayanan kesehatan di Puskesmas Janti, yang selama ini selalu dipandu pendamping untuk berkomunikasi dengan petugas.

“Kini dengan Brexit, saudara saudara tuna netra bisa secara mandiri dari masuk puskesmas, mendaftarkan untuk pemeriksaan, hingga pengambilan obat hingga membaca tutorial resep obat. Pada setiap counter layanan juga telah disediakan media bantu komunikasi braille,” urainya.

Apresiasi positif juga disampaikan perwakilan Tim Juri Prof. JB Kristiadi. Inovasi brexit selain konkret, hal ini menunjukkan pemerintah daerah hadir dan peduli kepada masyarakatnya.
Terlebih kota Malang juga telah memiliki regulasi dalam bentuk Perda terkait kelompok disabilitas (Perda 2/2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas).

“Catatan, kalau saat ini sudah hadir memberikan terobosan kemudahan layanan kesehatan, saya harap Pak Wali dan jajaran mampu mengembangkan untuk semua jenis pelayanan di ruang publik lainnya. Bahkan kami rekomendasikan digelar atau diadakan “brexit day”, dengan tujuan warga kota makin peduli pada kelompok disabilitas,” ujar Kristiadi.(Der/Aka)