BPK Jatim Kunjungi Pemkab Malang, Ada Apa?

Pengendali Teknis BPK Jatim, Moch Mirza Akbar. (Istimewa).

MALANGVOICE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan pemeriksaam pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2018.

Perwakilan BPK diterima langsung oleh Wakil Bupati Malang, H. M. Sanusi, di Peringgitan Pendopo Agung Jalan Agus Salim Kota Malang, Rabu (30/1).

Pengendali Teknis BPK Jatim, Moch Mirza Akbar mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara intern atas pertanggungjawaban keuangan penerimaan bantuan secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan selama 24 hari hingga 22 Februari nanti.

“Kegiatan ini kami lakukan mulai hari ini dan akan dilakukan bsecara acak,” ungkapnya.

Mirza menjelaskan, BPK akan melakukan review tentang bagaimana proses pelaksanaan bisnis terkait keuangan pada tahun 2018.

“fokus kami juga pada beberapa hal seperti kas, persediaan, dan belanja modal, serta bantuan,” ucapnya

“Kami hanya mereview tentang pemeriksaan di tahun 2018, sampai dengan semester 2,”imbuhnya

Diharapkan, saat melakukan audit nanti, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa bekerjasama dengan baik baik dalam menyampaikan informasi dan mendokumentasikannya.

“Semoga teman-teman nanti dapat bekerja sama karena kami berusaha obyektif sehingga kami mohon ketika menyampaikan indikasi mohon segera dilakukan perbaikan supaya dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk meraih WTP,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Mirza, seluruh OPD supaya segera memberikan laporan keuangannya.

“Laporan keuangannya nanti harus diserahkan sekitar Bulan Maret, kemudian akan kami laporkan 60 hari setelah laporan itu diterima sekitar akhir Bulan Mei, untuk itu mohon kerjasamanya,” pungkasnya.(Der/Aka)