BPK Gandeng Inspektorat Awasi Penggunaan Dana Desa di Daerah

Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara (tengah).(miski)
Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara (tengah).(miski)

MALANGVOICE – Badan Pemeriksa Keuangan RI akan menggandeng Inspektorat di setiap daerah. Hal tersebut guna memudahkan tugas BPK dalam mengawasi penggunaan Dana Desa (DD).

Anggota V BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, mengatakan, konsep tersebut akan diterapkan ke depannya.

Keterlibatan Inspektorat atau Badan Akuntan Publik sebagai kepanjangan tangan BPK.

“Mereka bekerja atas nama BPK. Kami punya wewenang itu. Alasan kami melibatkan lembaga lain karena tenaga kami terbatas,” kata dia, usai acara Dialog Terbuka bersama Kepala Desa se-Kabupaten Malang, di Hotel Ijen Suites, Sabtu (4/3).

Tentunya, petugas Inspektorat dll, terlebih dahulu akan dilakukan sertifikasi, sehingga nantinya layak menjalankan tugas.

Bukan berarti, lanjut dia, pihak desa menilai hal tersebut kelonggaran dalam pengawasan. Pihaknya kerap mendapat pengaduan dari masyarakat.

“Jangan lantas pihak desa mengabaikan aturan, karena tetap dalam pengawasan kami. Kami harap ke depan tidak ada lagi perangkat desa dan kepala desanya tersandung kasus hukum,” papar dia.