BPBD Tuntas Benahi Plengsengan Ambrol Akibat Bencana, Habiskan Anggaran Rp 1,1 Miliar

(Istimewa)
(Istimewa)

MALANGVOICE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang telah selesai memperbaiki sarana prasarana yang rusak pasca dihantam longsor tahun lalu. Total ada 15 dinding penahan tanah alias plengsengan telah rampung dibangun kembali

Pembenahan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi datangnya musim hujan. Terutama untuk meminimalisir potensi longsor serta genangan air.
Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Kota Malang, Zerry Rizky Yuardhino mengatakan, jumlah plengsengan yang dibangun tahun ini sebanyak 15 buah dan rata-rata berada di tepian kali atau anak sungai.

“Ada 8 paket yang dikerjakan menggunakan APBD murni, dan 7 paket menggunakan APBD perubahan,” jelas Rizky dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/12).

Pria yang akrab dipanggil Rizky ini melanjutkan, keseluruhan plengsengan merupakan usulan dari hasil Musrenbang dan hasil dari Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Ia juga menyebut tujuan dibangunnya kembali plengsengan adalah untuk mengembalikan fungsi bangunan sebagai penahan tekanan tanah. Hal itu juga berarti pencegahan tanah longsor tak lagi terjadi.

“Lokasi longsor kebanyakan di tepi kali. Untuk itu kami bangun plengsengan agar saat arus banjir lewat tak langsung menghantam tanah yang berakibat longsor,” tambah Rizky.

Sementara itu lokasi perbaikan plengsengan tersebar di beberapa kelurahan, diantaranya Jalan Muharto Kota Lama, Jalan Kedawung dan Jalan Kendalsari Tulusrejo, Jalan Kanjuruhan Tlogomas, Jodipan, Jalan Kresno Polehan, Jalan Ir. Rais Tanjungrejo, Jalan Candi Tlogowangi, Jalan Tapak Siring, Jalan Tlogoagung serta Klayatan Bandungrejosari.

Kelima belas paket perbaikan plengsengan ini menguras dana senilai Rp 1,1 miliar yang berasal dari APBD 2019. Meski 15 bangunan plengsengan telah kelar dibangun, Rizky mengimbau warga di sekitar lokasi untuk menjaga dan memelihara bangunan.

Rizky pun meminta, agar bangunan yang telah dicor jangan didirikan bangunan perumahan liar.

“Mohon untuk tidak membangun rumah di atas plengsengan. Selain berbahaya, tentunya secara aturan hal ini melanggar. Kami minta agar hal ini jadi perhatian,” tutupnya.(Der/Aka)