BPBD Kota Malang Desak Hotel Menerapkan Sistem Tanggap Darurat Bencana

Ilustrasi bencana. (BPBD Kota Malang)

MALANGVOICE – Sebagai daerah destinasi wisata, Kota Malang menjamur hotel atau penginapan. Tercatat lebih dari 40 hotel berbintang dan ratusan restoran serta rumah makan yang menjajakan usahanya di Bumi Arema.

Namun, berlatar posisi Kota Malang yang secara geologi terletak pada lempeng aktif serta dikepung oleh gunung berapi aktif, berakibat beberapa fasilitas dan bangunan gedung mengalami kerentanan bencana termasuk hotel.

”Demi keamanan, kenyamanan serta perlindungan bagi tamu hotel hendaknya manajemen mengevaluasi sistem tanggap darurat seandainya terjadi bencana,” kata Sekretaris BPBD Kota Malang Tri Oky Rudianto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/6).

Oky melanjutkan, poin penting dalam pengelolaan perhotelan adalah bagaimana kepuasan pelanggan atau tamu hotel tetap terjaga.

”Tingkat kepuasan tamu berbanding lurus dengan okupansi. Review dan penilaian tamu akan sangat berpengaruh, maka dari itu hotel yang menyertakan jalur evakuasi, titik kumpul, hidran, smoke detector akan membuat pelanggan merasa aman,” sambung Oky.

Oky menambahkan, bahwa pihaknya tengah mewacanakan sertifikasi hotel layak bencana. Tujuannya membuat standarisasi keamanan bencana bagi bangunan publik. Penting bagi wilayah yang rentan bencana dapat diimbangi dengan dukungan infrastruktur yang ramah dan aman bencana.

“Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang berupaya mengadopsi model sertifikasi yang telah berlaku di negara-negara rawan bencana seperti Jepang dan Australia,” jelasnya.

“Untuk level Indonesia, Provinsi Bali telah melakukan hal serupa dan berjalan sejak 2016 lalu. Hal ini positif, namun belum segera diberlakukan. Kita kaji dulu. Sekarang sosialisasinya,” imbuhnya.(Hmz/Aka)