MALANGVOICE – Beberapa cara dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pemkot Malang untuk memberikan pelayanan. Salah satunya dengan jemput bola ke wajib pajak (WP) di mal.
Pelayanan ini berlaku dua hari, mulai hari ini hingga besok, Sabtu (9/11) di Malang City Point (MCP) selama acara Bargaining on Mal (BoM) yang juga diikuti para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Malang lainnya.
Dijelaskan Staff Pengelolaan, Pendaftaran dan Pendapatan Pajak atau Retribusi, Bidang Pendataan, Pendaftaran dan Penetapan, BP2D Kota Malang, Amalia Mahardani, pihaknya secara khusus memberikan sembilan jenis pelayanan.
“Di sini melayani juga pembayaran pajak reklame, restoran, mereka juga bisa melaporkan omzet selama perbulan,” katanya mewakili Kepala BP2D Pemkot Malang, Ir Ade Herawanto.
Selain itu, para WP bisa memanfaatkan kesempatan itu dengan mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). Hal ini juga sangat memudahkan para WP untuk mendapat informasi soal perpajakan.
“Jadi bagi para pelaku usaha apapun jenisnya yang belum mempunyai atau mendapatkan NPWPD bisa mandaftar di sini,” ujarnya.
Karena itu, ia berharap masyarakat bisa memanfaatkan pelayanan jemput bola BP2D ini dengan baik sampai besok. Namun, apabila masyarakat atau WP tak sempat datang, pelayanan tetap dibuka di kantor BP2D Pemkot Malang di Perkantoran Terpadu, Kedung Kandang dan pelayanan di mal Matos setiap tanggal 15 tiap bulannya.(Der/Aka)