MALANGVOICE – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Pemkot Malang bertekad meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tahun ini. Hal itu menyusul predikat Zona Integritas yang sudah didapat.
Kabid Penagihan dan Pemeriksaan BP2D Pemkot Malang, Dwi Cahyo TY, mengatakan, berbagai upaya dilakukan. Antara lain membuat fasilitas untuk memberi kenyamanan bagi Wajib Pajak (WP) saat mengurus pajak di kantor BP2D yang berlokasi di Kantor Terpadu, Kedung Kandang.
Cahyo mencontohkan, adanya fasilitas pelayanan bagi difabel yang menggunakan kursi roda, tempat bermain anak, dan ruang laktasi bagi ibu menyusui.
“Adanya fasilitas ini sehingga pelayanan pajak tidak terganggu dan membuat nyaman para WP yang datang ke kantor,” ujarnya mewakili Kepala BP2D Pemkot Malang, Ir Ade Herawanto MT, Rabu (13/11).
Tak hanya itu, BP2D juga menyiapkan alur pembayaran pajak untuk memudahkan WP. Para WP juga bisa menggunakan ruang konsultasi yang disiapkan. Hal itu bisa mengurangi pertemuan fiskus dengan WP di luar kantor.
“Termasuk pembayaran melalui rekening, pelaporan E-Tax pembayaran by sistem. Sehingga kami mengumpulkan berkas pembayaran saja. Ini semangat kami menuju WBK dan WBBM,” harapnya.(Der/Aka)