Oleh: Yemima Aprillia
Akhir – akhir ini banyak sekali pembicaraan mengenai ‘Boikot Ekonomi’ perusahaan atau
produk dari perusahaan Israel atau yang bekerjasama maupun mendukung kejahatan Israel.
Pada akhirnya argumen masyarakat terus bermunculan, ‘Kalau boikot perusahaan, kan
kasihan para karyawannya jadi di PHK karena perusahaannya bangkrut’. Sebelum lebih jauh
membahas mengenai boikot ekonomi sebagai bentuk dukungan kepada negara Palestina,
kita simak terlebih dahulu apa sebenarnya boikot itu sendiri.
Boikot merupakan kegiatan atau tindakan dengan tidak memakai maupun membeli dan
berurusan dengan suatu negara sebagai bentuk protes atau penolakan. Friedman (1985)
juga mendefinisikan boikot sebagai berikut : …An attempt by one or more parties to achieve certain objectives by urging individual consumers to refrain from making selected purchases in the marketplace atau merupakan upaya satu pihak atau banyak pihak agar bisa mencapai tujuan tertentu dengan cara mendesak konsumen untuk tidak melakukan pembelian tertentu di pasar.
Pada situasi saat ini, dapat diketahui bahwa sedang terjadi konflik antara Israel dan
Palestina. Konflik tersebut ditandai dengan serangan yang bertubi – tubi dari pihak negara Israel kepada Palestina yang mengakibatkan banyaknya korban jiwa. Jumlah korban jiwa yang meninggal per 15 April 2024 mencapai angka 33.797 jiwa.
Tindakan tersebut termasuk ke dalam pelanggaran HAM yang menyebabkan hampir seluruh masyarakat di dunia geram kepada Israel dan memilih untuk mendukung Palestina agar mendapat keadilan.
Banyak sekali dukungan yang diberikan kepada Palestina, mulai dari donasi, kebutuhan
sandang dan pangan, dan salah satunya adalah Boikot. Boikot ekonomi terhadap perusahaan atau produk dari Amerika atau yang bekerjasama dengan Israel dilakukan dengan harapan agar Israel kehilangan dukungan materi karena perusahaan berhenti untuk mendukung mereka.
Aksi boikot diantaranya yaitu tindakan penolakan agar tidak membeli atau menggunakan produk yang berkaitan dengan Israel atau Amerika sebagai bentuk dukungan terhadap negara Palestina. Boikot ini juga dilakukan untuk menuntut Israel agar tunduk dengan hukum Internasional. Jadi tindakan boikot ini bukan bertujuan membuat
perusahaan bangkrut, tutup, atau melakukan PHK massal kepada karyawannya. Tidak kalah
penting, yang perlu diperhatikan juga adalah Etika Komunikasi. Boikot adalah hal yang
sangat krusial dan bersangkutan dengan banyak pihak, jadi etika komunikasi diperlukan disini agar masyarakat tidak salah memahami tujuan utama boikot itu sendiri.
Kenapa harus boikot? karena PBB, World Bank, dan banyak ahli mengatakan kalau boikot
mempunyai dampak besar pada perekonomian Israel dan bisa berkembang jika banyak
yang melakukan tindakan ini. Perekonomian Israel sangat bergantung pada perdagangan
dan investasi internasional. Jika tindakan boikot ini berhasil maka tidak ada yang
mendukung Israel dan mereka akan kehilangan modal untuk melanjutkan tindakan genosida
dan apartheid. Boikot ini akan lebih maksimal jika memanfaatkan media sosial sebagai wadah atau sarana untuk mencari dukungan masyarakat yang juga memiliki tujuan yang sama. Media sosial memberikan manfaat atau dampak yang signifikan, diantaranya :
-Polarisasi opini
Dampak ekonomi yang melibatkan perusahaan – perusahaan tertentu
-Berpengaruh pada potensi impor
-Momentum dan peluang bagi UMKM lokal Agar tindakan boikot ini tidak menyebabkan PHK karyawan massal, maka sebagai pendukung Palestina dan yang mendukung tindakan boikot ini seharusnya mulai beralih ke produk lokal atau brand / perusahaan lain yang tidak mendukung atau melakukan kerjasama dengan Israel.
Dengan hal itu, akan membantu para UMKM dan perusahaan lokal atau brand lain yang tidak mendukung Israel agar mempunyai peluang besar untuk meningkatkan penjualan mereka, dan dengan pembelian yang meningkat maka mereka juga akan membuka banyak lapangan pekerjaan baru atau yang saat ini sering disebut dengan ‘loker’ sehingga dengan itu akan menguntungkan banyak pihak. Untuk mengurangi konsumsi terhadap produk Amerika, maka dapat dilakukan juga dengan menghidupkan kembali ISI (Industri Substitusi Impor).
Produk ISI ini merupakan pengembangan industri kreatif untuk mengurangi konsumsi
produk Amerika yang secara tidak langsung berkaitan dengan Israel. Tujuan utama ISI
adalah menggantikan produk luar negeri dengan produk imitasi dalam negeri. ISI
mengusahakan untuk mengoptimalkan potensi – potensi melalui pemanfaatan potensi ekonomi daerah untuk pengembangan industri kreatif. Pengembangan ISI dapat dilakukan dengan pemberdayaan industri – industri kreatif dengan menggunakan potensi lokal sebagai aspek utama dalam pengembangan sumber daya manusia. Untuk ini pemerintah memiliki peran utama untuk membuat regulasi atau kebijakan yang bisa mengatur dan mengendalikan seluruh kegiatan ekonomi masyarakat, melalui sumber daya manusia, modal, serta fasilitas.
Imitasi atau membuat produk tiruan dari Amerika adalah salah satu kegiatan dari ISI Kembali lagi pada tujuan awal yaitu boikot ekonomi perusahaan atau brand dan produk yang mendukung atau bekerjasama dengan Israel dan Amerika harus mempertimbangkan lagi dengan dampak – dampak yang akan ditimbulkan dan berpengaruh pada ekonomi nasional.
Karena banyak sekali produk Amerika yang berkontribusi terhadap perekonomian nasional
Indonesia. Dan apabila aksi boikot ini berhasil dilakukan maka akan banyak pekerjaan yang melayang dan karyawan akan banyak yang di PHK. Jika tidak ingin hal itu terjadi maka solusi – solusi yang diberikan harus tepat sasaran. Pemerintah juga diharapkan tidak lagi bergantung pada produk – produk Amerika dengan cara mengaktifkan kembali Industri Substitusi Impor dengan memberdayakan industri kreatif. ISI bisa berhasil dihidupkan kembali jika pemberdayaan SDM dan SDA dioptimalkan dengan baik juga.
Dengan solusi – solusi yang sudah diberikan, apakah BOIKOT sebabkan karyawan di PHK?
jawabannya kembali lagi ke perspektif pribadi pembaca.
Sumber: https://www.instagram.com/p/CzBngC1r4iJ/?igsh=MXhvamszZW1vbmxx (@gerakanbds)
Oktavia, et al. (2024). Pengaruh Dampak Boikot Produk Amerika Terhadap Perokonomian
Indonesia. Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi (JUMIA), 2(1). pp 318-323
Septiazi, M,R,F. Yuliana, N. (2023). Analisis Pengaruh Media Sosial Terhadap Gerakan Boikot Produk Israel di Indonesia. TRIWIKRAMA : Jurnal Multidisiplin Ilmu Sosial, 2(4). pp 31-40