MALANGVOICE – Pasca penangkapan para pengedar sabu sabu di daerah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang terus mengembangkan penyidikan untuk mengejar KHL yang ditengarai menjadi pemasok sabu sabu ke para tersangka.
Kepala BNN Kabupaten Malang, I Made Arjana mengatakan, saat ini BNN masih melakukan pengejaran KHL. Dari transaksi terakhir, salah satu tersangka berinisial BG( 37 tahun) mendapatkan sabu sabu dengan cara meranjau di kawasan Karangploso.
“Jadi tersangka dengn KHL ini tidak bertemu langsung. Transaksi pembayaran melalui rekening kemudian barang diberikan dengan sistem meranjau (diletakkan di tempat tersembunyi) di daerah Karangploso, sehingga tidak ada transaksi face to face,” jelas Made.
Sebelum penangkapan tadi malam, petugas Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Malang telah melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu. Penyelidikan yang merupakan bagian dari Operasi Bersinar (Operasi Berantas Sindikat Narkoba) 2016 itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait kegiatan mencurigakan di wilayahnya.
Hasilnya, BNN dari dua lokasi penyergapan berhasil mengamankan sabu sabu seberat 19,34 gram.