BKPSDM Kota Batu, Siapkan Para ASN Hadapi Masa Pensiun

Pemaparan kepala BKPSDM terkait program Penghantaran Pensiun PNS Pemerintah Kota Menuju Sejahtera (Ayun)

MALANGVOICE – Badan Kesejahteraan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, membikin program “Penghantaran Pensiun dengan Sejahtera”. Upaya itu, dilakukan untuk menanggulangi keresahan yang dirasakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Batu yang masih resah akan nasib mereka pasca pensiun nanti.

Program itu, nantinya direalisasikan dengan memberikan pemahaman kepada para pensiuan, agar tidak kaget dengan kehidupan yang dialami pasca pensiun yang berubah baik dari segi sosial maupun ekonomi. Khususnya, mengenai gaji dan honorer besar yang awal mula didapatinya kemudian tidak ada.

“Melihat keresahan yang dialami mereka, oleh sebab itu kami adakan program tersebut. Paling tidak kami ingin mereka tetap produktif setelah pensiun, bisa melakukan dan menghasilkan sesuatu,” Kata Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto pada Kamis (17/17.

Ia menjelaskan program tersebut sebenarnya sudah dimulai sejak 2018 lalu, namun, masih sebatas pelatihan keterampilan saja. Kemudian, di tahun 2019 ini akan dimatangkan lagi dengan tambahan berupa pelatihan ekonomi kreatif.

Pihak BKPSDM nantinya akan bekerja sama serta mengundang pihak ketiga yang nantinya akan melakukan pembinaan secara langsung. Mulai dari memberikan teori hingga proses produksi serta bagaimana proses marketingnya.

“Kita akan gandeng pihak ketiga untuk mensukseskan program tersebut. Kita akan coba program itu lebih giat lagi di tahun ini dengan harapan berkembang seterusnya,” imbuhnya.

Pemkot Batu, juga akan membuat kelompok-kelompok seperti layaknya paguyuban pada para pensiunan nanti. Misalnya, dibuatkan semacam koperasi atau kelompok usaha bersama, CV dan atau PT dan nanti para pensiunan ASN itulah yang akan melakukan pengelolaan kepengurusan yang lengkap dan resmi.

“Imbasnya nanti agar mereka tidak bingung dan malah akan mempunyai pasif income sendiri,” jelasnya.

Dikatakan pula, semua tunjangan akan hilang dan gaji pokok dikurangi sebesar 75 persen setelah pensiun. Sehingga, dari situlah rawan terjadi penyakit masalah psikologis berupa “post power syndrome” pada mereka. Misalnya, ketika masih jadi kepala dinas dihormati. Kemudian ketika pensiun tidak lagi dan belum tentu juga disapa lagi.

“Makanya, juga ada materi itu. Artinya ada semacam pembinaan cara menyiapkan diri secara psikologis ketika mereka pensiun agar tak banyak pikiran,” tuturnya.

Dari data yang diketahui ada sekitar 60 hingga 80 orang yang pensiun. Oleh karena itu, pihaknya akan mematangkan dan melakukan rundingan untuk langkah selanjutnya.

Sehingga, program ini nantinya benar-benar bermanfaat. “Kita pikirkan dan upayakan tahun ini sudah beraksi. Hal itu juga agar bisa dilakukan kembali hingga tahun-tahun seterusnya,” pungkasnya. (Hmz/Ulm)