Bisa Saja Tarif Parkir Dievaluasi

Wali Kota Malang, HM Anton

MALANGVOICE – Parkir menjadi masalah hangat akhir-akhir ini. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan adanya tinjauan ulang terhadap besaran tarif parkir, yakni Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 3.000 bagi kendaraan roda empat.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang, HM Anton, menegaskan, perubahan tarif bisa saja dilakukan, jika masyarakat memang merasa keberatan, karena dinilai terlalu mahal.

“Bis saja kita evaluasi Perda soal retribusi itu,” kata Anton, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, yang menjadi permasalahan saat ini bukanlah masalah nominal, tapi pelayanan kepada masyarakat yang kurang, sehingga memantik reaksi masyarakat.

“Saya yakin masyarakat tidak keberatan dengan harga, mereka hanya mengeluhka pelayanan yang kurang baik,” tukasnya.

Kendati begitu, jika ada kajian ilmiah yang menegaskan tarif parkir harus dievaluasi, tidak menutup kemungkinan hal itu bisa terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Suprapto, mengusulkan adanya kajian terhadap besaran retribusi parkir yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).

Ia menambahkan, kajian dilakukan karena ada permasalahan di masyarakat, sehingga lahirlah petisi yang ditulis akun atas nama Helmy.

Menurutnya, petisi merupakan sinyalemen jika warga keberatan dengan besaran tarif retribusi parkir, Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda empat.

“Kajian itu bisa saja berbentuk survei, misalnya apakah menurut warga tarif parkir selama ini terlalu mahal atau tidak,” kata Suprapto, beberapa menit lalu.

Ia menegaskan, Perda Retribusi Daerah yang saat ini dijadikan rujukan dalam penarikan retribusi parkir, bisa saja dievaluasi bahkan direvisi beberapa pasalnya.

“Karena itulah, hasil dari kajian itu akan dijadikan dasar nanti, jika memang Perda sepakat direvisi. Kalau ada revisi berarti ada Pansus. Dasarnya ya kajian ini,” bebernya.

Suprapto menilai, alasan Pemkot Malang menaikkan retribusi parkir untuk mengurangi jumlah kendaraan, kurang efektif. Terbukti di beberapa kawasan masih terlihat macet.

“Untuk menilai apakah opini saya itu benar atau tidak butuh kajian tadi. Apakah dengan naiknya harga berdampak signifikan bagi pengurangan jumlah kendaraan di jalan?” tukasnya.

Rencananya Fraksi PDI Perjuangan akan melemparkan wacana ini kepada fraksi yang ada di DPRD sehingga ada tindak lanjut.

“Masalah PAD dan segala macam bisa kita bicarakan nanti, yang penting adalah layanan kepada masyarakat,” tukasnya.