Biaya Operasional Sanitary Landfill Dianggarkan Rp12 Miliar

Anggota DPRD Kota Malang didampingi Plt Kepala Dinas DLH Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi meninjau TPA Supit Urang, Jumat (2/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan menganggarkan biaya operasional Sanitary Landfill sebesar Rp12 miliar untuk Tahun 2022.

Sanitary Landfill sendiri merupakan salah satu sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Supit Urang, Kota Malang.

Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto mengatakan meski biaya operasional yang dibutuhkan untuk pengelolaan sampah menggunakan sistem tersebut cukup besar, sangat membantu dalam upaya pengurangan sampah di Kota Malang.

“Rp12 miliar itu untuk Pernik-pernik-nya. Jadi operasional semua pakai listrik jadi cukup besar (biaya), kemudian sampah terus diuruk nanti leachate (cairan yang keluar dari sampah) disaring,” ujarnya, Kamis (14/10).

“Itu untuk uruk sampah aja hampir Rp5 miliar. Proses sanitary landfill seperti itu, makanya besar, terus untuk operasional disana juga. Alat-alat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sudah datang,” imbuhnya.

Sementara itu, Wahyu menyampaikan rencana awal untuk biaya operasional Sanitary Landfill memang Rp20 miliar. Karena kondisi APBD Kota Malang mengalami penurunan, sementara dianggarkan Rp12 miliar.

“Karena kita terikat kerja sama. Kita sudah berkoordinasi dengan PUPR, itu harusnya Rp20 miliar. Karena keterbatasan ya Rp12 miliar dulu. Misal ada kekurangan nanti akan di-PAK,” tutupnya.(end)