Bertambah Satu Warga Kota Malang Positif Covid-19

Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani MVoice)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Warga Kota Malang positif terpapar Covid-19 bertambah satu orang. Pemkot Malang menegaskan kembali pembatasan gerak aktivitas sosial masyarakat atau Social Distancing.

Data yang diumumkan 25 Maret 2020, total ada 12 PDP (Pasien Dalam Pengawasan), 2 PDP diantaranya positif terpapar Covid-19.

Tambahan satu warga positif Covid-19 dibenarkan Wali Kota Malang Sutiaji melalui Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto. Dijelaskannya, satu warga tersebut berstatus PDP baru keluar hasil laboratoriumnya yang menegaskan positif. Angka PDP yang dalam proses perawatan dan menunggu hasil lab juga bertambah. Demikian pula angka ODP (Orang Dalam Pantauan) juga meningkat setiap harinya.

“Artinya kita harus semakin waspada, dan diperlukan kesadaran dan tanggung jawab bersama kita semua. Karena untuk memutus mata rantai sebaran corona ini ya menghindari kontak secara langsung, melakukan social distancing, melakukan pekerjaan atau aktivitas di rumah, dan untuk sementara waktu diupayakan tidak bepergian ke luar kota bila memang tidak urgen,” ujarnya, Kamis (26/3).

Tak hanya itu, lanjut dia, Pemkot Malang juga telah memberlakukan pengetatan jam operasional untuk semua aktivitas usaha. Pelaku usaha, baik warung kopi hingga minimarket harus sudah tutup pukul 20.00 WIB, dan segera pulang serta tidak melakukan aktivitas sosial.

“Tentu ini akan memberikan satu dampak. Tapi semuanya untuk kepentingan dan keberlanjutan kita semua,” pungkasnya.(Der/Aka)