Bersamaan Peluncuran GASS, Wali Kota Malang Larang Air Minum Kemasan

Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakilnya Sofyan Edi Jarwoko bersih - bersih sungai dari sampah, Jumat (27/12). (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji dan Wakilnya Sofyan Edi Jarwoko bersih - bersih sungai dari sampah, Jumat (27/12). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Wali kota Malang Sutiaji dengan didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko resmi meluncurkan Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS), Jumat (27/12). Pada momentum yang sama, juga resmi melarang menggunakan air minum dalam kemasan bagi seluruh instansi.

“Kami memulainya di lingkungan Pemkot Malang, jika sampai ada yg masih menggunakan air mineral berkemasan maka akan diberi sanksi. Kita harus mulai membiasakan diri menggunakan tumbler,” kata Sutiaji.

Sementara itu, pada peluncuran GASS, ada ribuan orang dilibatkan. Mulai aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang, Anggota TNI, warga perguruan tinggi, hingga kalangan perbankan juga ikut serta membersihkan drainase dari sampah dan sedimen.

5 titik lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan kerja bakti adalah di wilayah Jalan Panggung, Taman Gayam, Jalan Raya Langsep, Jalan S. Parman dan Jembatan Pasar Gadang.

Menurut Sutiaji, gerakan ini merupakan wujud kepedulian kita pada lingkungan, khususnya dalam rangka membentuk kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya.

“Karena selama ini di sungai maupun di gorong-gorong seringkali kita temukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air,” ujarnya.

Sampah dan sedimen yang ada di aliran sungai, lanjutnya, harus diangkat agar normalisasi sungai dapat dilakukan.

“Mengingat saat ini curah hujan semakin tinggi jadi kemungkinan untuk terjadi banjir juga besar,” pungkasnya. (Der/ulm)