MALANGVOICE – Komisi C DPRD Kota Malang akhirnya memanggil manajemen Same Hotel dan Gets Hotel, untuk diklarifikasi kelengkapan dokumen perizinan pembangunan dan analisis dampak lalu lintas (Amdal Lalin).
Ketua Komisi C, Ir Bambang Sumarto, mengatakan, upaya itu dilakukan, karena pihaknya banyak mendapat keluhan masyarakat terkait parkir hotel yang meluber ke jalan.
“Kondisi parkir Same dan Gets itu sama-sama dipermasalahkan warga, karena sampai meluber ke jalan dan menyebabkan arus lalu lintas terganggu,” katanya, beberapa menit lalu.
Ia juga menjelaskan, Same Hotel hanya memiliki kapasitas parkir 20 kendaraan saja, padahal jumlah kamarnya lebih dari angka itu, sedangkan Gets Hotel, dari jumlah kamar 63, hanya memiliki kapasitas parkir untuk 32 kendaraan.
“Same hotel sampai memangkas trotoar untuk parkir kendaraan, begitu pula Gets Hotel, karenanya hari ini kita minta beberapa dokumen, seperti Amdal Lalin,” bebernya.
Selain itu, Komisi C juga memantau masalah advice planning (AP) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dua hotel itu. Nantinya dua dokumen itu akan dicocokkan dengan Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait peruntukkannya.
“Memang di IMB peruntukannya untuk jasa, tapi harus kita kroscek di RTRW dan RDTRK,” bebernya.
Politisi Partai Golkar itu juga akan memanggil kembali manajemen dua hotel itu, karena dokumen yang dibawa saat hearing belum lengkap.
“Kami juga akan panggil Dinas PU, BP2T dan Dishub untuk menjelaskan masalah ini,” tandasnya.