Berkas Roadshow Kaltim Selesai, Akhir Bulan Dilimpahkan

Sedia Ginting. (fathul)

MALANGVOICE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Sedia Ginting, menjanjikan, kasus dugaan korupsi Roadshow Batu Investment di Kaltim akan dilimpahkan satu hingga dua minggu lagi.

Ia mengatakan, pemberkasan sudah selesai, tinggal pelimpahan. “Pastinya tanyakan ke Kasi Pidsus saja ya, minggu ini atau minggu depan kemungkinan,” ungkap Sedia kepada MVoice, pagi ini.

Kajari sendiri ingin segera menuntaskan kasus itu dan harus secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

Berkas kasus Roadshow Batu Investment sudah dilengkapi keterangan 40 orang saksi. Pihak Kejari janji melimpahkan kasus akhir Agustus lalu, namun hingga sekarang belum dilakukan.

Dalam kasus ini, telah ditetapkan tiga orang tersangka, yaitu mantan Kepala BPM, SB, mantan Kepala PHRI Batu, US, dan rekanan proyek inisial SAN.