Berkas Perindo Dikembalikan, PSI Masih Verifikasi

Proses penerimaan berkas pendaftaran parpol di kantor KPU Kota Batu, Selasa (10/10). (Aziz Ramadani)

MALANGVOICE – Sejak dibuka 3 Oktober, agenda penerimaan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 baru dua parpol mendatangi KPU Kota Batu. Pertama adalah Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Senin lalu (9/10) dan teranyar Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dua partai tersebut merupakan partai baru yang belum terdaftar di pemilihan legislatif 2014 silam.

Namun, untuk berkas Perindo berjumlah 307 berkas terpaksa dikembalikan. KPU Kota Batu meminta partai bersangkutan merapikan berkas tersebut untuk tahapan entry data partai pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI.

“Karena belum urut, sesuai KTA (kartu tanda anggota) parpol dan e-KTP. Berkas kami kembalikan, ” kata Mardiono, Komisioner KPU Divisi Hukum Pengawasan SDM dan Organisasi, Senin (10/10).

Dalam agenda ini, lanjut Mardiono, KPU Batu sebatas menerima salah satu syarat mendaftar. Untuk keseluruhan syarat pendafataran wewenang KPU pusat.

“KPUD menerima salah satu syarat mendaftar. Terkait salinan KTA, KTP elektronik dan form lampiran II,” sambung Mardiono.

“Prinsipnya syarat sudah terpenuhi semua, kami akan verifikasi. Untuk menjaring kemungkinan ada KTP ganda, statusTNI/ Polri, dan usia,” pungkasnya.(Der/Ak)