Berjasa Jaga Wajah Kota, Honor Petugas Kebersihan Dinaikkan

MALANGVOICE– Pemkot Batu menaikkan honor petugas penyapu jalan sebesar Rp200 ribu sejak awal Juli 2025. Dengan begitu upah mereka naik dari Rp1,9 juta menjadi Rp2,1 juta. Langkah ini sebagai bentuk penghargaan atas jasa petugas kebersihan. Kenaikan upah tersebut diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi para petugas dalam menjalankan tugasnya.

Wali Kota Batu, Nurochman menyampaikan Pemkot Batu berkomitmen untuk memberi perhatian pada kesejahteraan petugas kebersihan sebagai bagian dari visi Mbatu SAE. Menurutnya petugas penyapu jalanan berperan besar menjaga wajah Kota Batu tetap bersih dan nyaman.

“Petugas penyapu jalan adalah pahlawan kebersihan yang menjaga wajah Kota Batu tetap bersih dan nyaman. Wajah kota yang indah bukan semata hasil kerja pimpinan, tetapi buah dari ketekunan panjenengan semuanya yang bekerja tanpa kenal lelah, siang dan malam,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa perhatian Pemkot tidak hanya terbatas pada insentif finansial, tetapi juga mencakup peningkatan fasilitas kerja dan kesejahteraan nonmateri.

“Saya ingin setiap instrumen, sekecil apapun perannya, mendapat apresiasi dari pemerintah. Ini komitmen saya sebagai putra daerah untuk memimpin dengan hati, dan memastikan kebijakan yang diambil memberi dampak positif langsung kepada masyarakat, termasuk para petugas kebersihan,” tegasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni menyampaikan, jumlah petugas penyapu jalan di Kota Batu mencapai 116 orang. Mereka bekerja dalam tiga shift: pagi, siang dan sore. Untuk hari libur, mereka menyusun jadwal bergantian agar tetap bisa menikmati waktu bersama keluarga.

Penanganan sampah pada event besar juga menjadi tantangan tersendiri. Seperti saat gelaran Bantengan Nuswantoro Trance Festival pada awal Agustus lalu. Event ini menyedot animo masyarakat yang begitu tinggi hingga menimbulkan tumpukan sampah sampai 5,2 ton.

“Pada gelaran Bantengan Nuswantoro, kami mengumpulkan 5,2 ton sampah yang sebagian besar berupa plastik. Proses pembuangan di TPA memakan waktu hingga empat hari. Karena itu, edukasi kepada masyarakat agar mengurangi sampah, membawa pulang sampahnya, atau menghabiskan makanan di lokasi acara terus kami gencarkan,” jelasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait