Berikan Perlindungan HKI di Era Pasar yang Makin Kompetitif

MALANGVOICE– Di era pasar yang makin kompetitif, perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan fondasi penting dalam mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif kreatif dan memastikan karya masyarakat memiliki daya saing.

Perlindungan ini sekaligus memberi manfaat eksklusif agar bisa menikmati manfaat ekonomi atas penemuan dan kreatifitas.

Perlindungan HKI ditunjukkan Pemkot Batu melalui kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jatim. Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Wali Kota Batu, Nurochman dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto beberapa waktu lalu. Penandatanganan tersebut disertai pula penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator Kota Batu.

Wali Kota Batu, Nurochman menyoroti lemahnya perlindungan terhadap karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat Kota Batu. Menurutnya, banyak produk unggulan—mulai UMKM, wastra, pertanian, kesenian, musik hingga inovasi perangkat daerah—belum tercatat secara resmi sehingga rawan diklaim pihak lain. Langkah ini diambil guna meminimalisir plagiasi dan pengklaiman oleh pihak lain terhadap berbagai produk unggulan daerah.

“Kota Batu kaya akan karya, inovasi, dan kreativitas, tetapi sebagian besar belum terlindungi. Tanpa HKI, karya mudah dicuri, merek mudah ditiru, dan inovasi mudah dipatahkan oleh karya luar,” ujar Nurochman.

Ia juga menegaskan pentingnya melindungi identitas kuliner khas Kota Batu. Ia mengarahkan agar seluruh makanan khas yang disajikan kepada tamu maupun diproduksi masyarakat didorong untuk didaftarkan HKI-nya sebagai langkah memperkuat karakter daerah.

Penyerahan surat pencatatan hak cipta kepada 35 inovator menjadi salah satu agenda utama kegiatan. Langkah ini diharapkan menjadi pemicu meningkatnya kesadaran pelaku kreatif untuk segera mengurus perlindungan hukum terhadap karya mereka.

“Melalui kolaborasi dengan Kemenkumham, diharapkan proses pendaftaran HKI menjadi lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” pungkas Cak Nur.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait