Beri Perlindungan dan Bantuan Hukum ke Masyarakat, LBH AP Diresmikan

Launching LBH AP. (istimewa)

MALANGVOICE – Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH AP) diresmikan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Malang, Kamis (1/2). Peresmian dihadiri langsung Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Busyro Muqoddas.

Ketua PDM Kota Malang, Profesor Abdul Haris mengatakan, LBH AP ini berfungsi untuk memberikan edukasi, perlindungan dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kehadiran LBH ini akan memberikan bantuan penegakan hukum kepada yang memiliki persoalan hukum. Kita menyadari semuanya penegakan hukum di negeri ini masih membutuhkan upaya perbaikan,” ujar Haris.

Baca Juga: Dua Oknum BPN Terlibat Kasus Mafia Tanah Kota Batu Segera Disidangkan

Dishub dan Satpol PP Batu Akhirnya Miliki Kepala Definitif

Berdasarkan data yang dibaca Haris, Indonesia berada di urutan ke-62 dari 143 negara berdasar indeks sebagai negara hukum.

“Saya baca data, skor indeks negara hukum, Indonesia di posisi 62 dari 143. Mohon kalau salah dibetulkan. Tertinggi ada di urutan nomor 1. Jadi sejak 2015-2023, posisi Indonesia tidak beranjak dari posisi 62. Jadi kalau rapor gitu, masih merah,” ungkapnya

Haris menegaskan, Muhammadiyah tidak tinggal diam terhadap kondisi yang ada. Muhammadiyah tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga berupaya berpartisipasi menegakan hukum sebaik-baiknya.

“Hukum adalah sesuatu yang penting. Negara yang beradab, kalau hukum ditegakkan dengan baik. Kalau tidak ada hukum, seperti hidup di rimba. Siapa yang kuat menang, hukum mengatur agar seimbang. Mari bersama-sama kita sadari ini semua,” serunya.

Sementara itu Busyro Muqoddas mengingatkan Muhammadiyah menegakkan hukum dengan cara mencerdaskan masyarakat. Kehadiran LBH AP tidak sekadar untuk membantu masyarakat yang berurusan hukum, tetapi juga memiliki peran edukasi.

Edukasi yang dipegang Muhammadiyah adalah mendorong nilai-nilai kemanusiaan yang murni. Busyro menegaskan, penegakan hukum benar-benar harus didasarkan pada konsep kemanusiaan yang murni.

“Saat ini, kedudukan manusia dan alam semesta tidak dirumuskan dengan benar. Ukurannya adalah manusia utuh, kalau penegakan hukum tidak utuh yang terjadi dehumanisasi. Proses penegakan hukum yang bertentangan dengan kemurnian kemanusiaan,” katanya.

Berbicara tentang Penegakan hukum secara luas, Busyro berpendapat bahwa penegakan hukum di Indonesia mengalami kemunduran dan banyak pembentuk perundang-undangan bermasalah.

“Yang bikin aturan adalah DPR dan pemerintah, apakah setiap pejabat tahu hukum? Buktinya tidak. Contoh yang buruk, seperti UU Parpol. Apakah anda pernah dapat data tertulis, bahwa Parpol melaporkan uangnya dan bagaimana cara menggunakannya. Dilaporkan terbuka kepada masyarakat. Bandingkan dengan takmir masjid, yang setiap Jumat melaporkan. Ibu dan bapak bisa membandingkan,” ujar Busyro saat berpidato di mimbar.

Keterpurukan tersebut mengakibatkan banyak problematika di internal partai. Busyro mengingatkan kasus yang pernah terjadi Kota Malang, puluhan anggota DPRD dan Wali Kota Malang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi.

Itu adalah salah satu contoh buruknya UU Parpol. Potensi suap-menyuap tidak dapat dicegah. Ditegaskan Busyro, Islam dan Pancasila jelas melarang perilaku suap-menyuap.

“Apakah itu bertentang dengan Pancasila, jelas sekali. Termasuk agama. Nah, jadi dengan contoh anggota DPR Kota Malang periode yang lalu, saya ingin jelaskan banyak produk UU yang harus advokasi. Siapa yang harus menolong, masyarakat sipil, Muhammadiyah berada di tengah. Muhammadiyah mandiri, asetnya didirikan sendiri. Biaya sendiri. Jangan lupakan sumber daya insani itu di antaranya masyarakat sipil, ada NU, ada Hindu, ada protestan yang juga memiliki lembaga,” paparnya.

Ketua LBH AP PDM Kota Malang, Imam Muslih mengungkapkan, kehadiran LBH AP sebagai wujud kepedulian terhadap tatanan hukum di Kota Malang yang lebih baik. Masyarakat luas bisa mengakses LBH AP untuk berkonsultasi ataupun mengadukan kasus.

“Kami hadir untuk mencerdaskan masyarakat. Hukum harus dijaga marwahnya,” katanya.(der)