Berharap Koalisi Besar (JoBang), Bukti Incumbent Tidak Percaya Diri

Oleh: Dito Arief N. S.AP, M.AP

Pilkada Kabupaten Malang Tahun 2020 sudah tinggal menghitung bulan, tidak terasa sudah kurang dari 8 Bulan pelaksanaan Pilkada langsung serentak edisi keempat, semenjak dimulainya kebijakan Pilkada langsung serentak dengan hadirnya Undang – Undang Pilkada, yaitu UU No.1 Tahun 2015 Tentang Penetapan PP No.1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, yang kemudian dirubah menjadi UU No.8 Tahun 2015 dan kemudian dirubah kembali menjadi UU No.10 Tahun 2016. Namun bila melihat suasana Politik di Kabupaten Malang, tampaknya masih jauh dari gegap gempita layaknya daerah-daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah.

Semarak Pilkada di sejumlah daerah di Jatim, seperti Surabaya, Lamongan, Sumenep, dan Jember sudah mulai hangat dan terasa, namun tampaknya tidak dengan Kabupaten Malang. Memang sudah mengemuka nama – nama yang bermunculan seperti Bupati incumben H.M Sanusi, 3 anggota DPRD Jatim Dapil Malang Raya, yaitu Ketua Fraksi PDIP Jatim Sri Untari Anggota Fraksi Golkar DPRD Jatim Siadi, dan anggota Fraksi Nasdem Jatim Jajuk Rendra Kresna, kemudian ada 2 Tokoh NU yaitu Ketua PCNU Kabupaten Malang dr. Umar Usman dan Rektor UNIRA Hasan Abadi, Sekda Kabupaten Malang Didik Budi Muljono, istri mantan Bupati 2 periode Tyas Sujud Pribadi, Politisi Nasdem M. Geng Wahyudi, hingga pengusaha yang menjadi kandidat jalur perseorangan Heri Cahyono yang bahkan telah menemukan pasangannya yaitu Advocat senior Gunadi Handoko sebagai Bakal Calon Wakil Bupatinya.
Namun munculnya nama-nama tersebut belum cukup kongkret untuk membuat dinamika politik Kabupaten Malang menjadi bergairah. Secara matematis, Kabupaten Malang merupakan daerah yang wajib dimenangkan oleh semua Partai Politik. Dengan jumlah DPT terbesar kedua di Jatim setelah Surabaya dengan 1,9 Juta pemilih, tentu sangat strategis dalam memberikan kontribusi suara secara regional dan nasional bagi perolehan suara Partai Politik.

Peta politik yang tersaji hari ini di Kabupaten Malang, menurut penulis merupakan desain yang diciptakan oleh mantan Bupati Rendra Kresna, terlepas dari kasus hukum yang menimpa beliau, analisa dan forecasting yang beliau lakukan di Pilkada tahun 2015 lalu dengan memilih H.M Sanusi sebagai pasangan Wakil Bupati merupakan langkah berani untuk bisa menciptakan kondisi dan dinamika politik hari ini. Beliau rela untuk lebih berdarah-darah “sendirian” melawan penantangnya Dewanti Rumpoko – Masrifah Hadi yang memiliki mesin politik, jaringan dan finansial yang kuat ketika itu. Hasilnya perolehan suara Rendra – Sanusi sebagai petahana yang diusung Koalisi Raksasa “hanya” sebesar 605.817 Suara atau 51,62%, berbanding perolehan suara Dewanti Rumpoko – Masrifah hadi sebesar 521.928 suara atau 44,47% yang hanya diusung tunggal oleh PDIP, sehingga selisih keduanya hanya sebesar 7,14%. Perolehan suara Rendra – Sanusi di Pilkada 2015 yang besarnya tidak jauh berbeda dengan perolehan suara pada Pilkada Kabupaten Malang 2010, sebesar 672.511 Suara (Rendra – Subhan), sebagian besar merupakan suara loyalis dan militan voters Rendra Kresna secara pribadi.

Dengan peta politik hari ini, tidak ada kandidat yang menjadi dominan dengan elektabilitas dan popularitasnya, bahkan untuk Bupati incumbent, H.M Sanusi sekalipun. Secara personal, yang diuntungkan dengan kondisi hari ini adalah kandidat yang telah memiliki ceruk dan segmen pemilih tersendiri atau diterima sebagai representasi dari segmen politik identitas dan paternalistik yang ada di Kabupaten Malang. Secara institusi dan jejaring, yang diuntungkan dengan kondisi hari ini adalah Partai yang memiliki soliditas, militansi, jejaring yang kuat dan pemilih loyal, sehingga memudahkan untuk mendeliver pesan elektoral dari kandidat kepada masyarakat secara langsung.
Faktor logistik atau pendanaan tentunya juga menjadi variabel penting dengan dinamika politik Kabupaten Malang hari ini, luas kabupaten malang yang demikian besar, dengan 33 Kecamatan, 390 Desa, 4.280 TPS, dengan jumlah pemilih yang mencapai 1,9 Juta tentunya membutuhkan energi besar dan logistik besar untuk bisa mengcover itu semua.

Dinamika Politik Kabupaten Malang hari ini mengingatkan penulis dengan yang terjadi pada perjalanan Pilkada Kabupaten Trenggalek 2015 silam, incumbent (Wakil Bupati) pada saat itu Abdul Kholiq (Ketua DPC PKB) berada diatas angin untuk maju dalam Pilkada, karena hingga H-1 tahun Pilkada belum ada kandidat kuat yang benar-benar siap menjadi penantang incumben. Bahkan di H – 8 bulan Pilkada, yaitu pada bulan April 2015, Wabup Incumbent Abdul Kholiq dengan Percaya Diri mendeklarasikan duet pasangan JoBang (Ijo Abang) PKB – PDIP dengan menggandeng Srikandi PDIP dari Malang, Sri Rahayu sebagai Bacawabup, dengan didukung beberapa Partai Politik lainnya.

Namun seketika peta politik berubah dengan munculnya sosok Emil Dardak yang menyatakan akan maju dalam Pilkada Trenggalek sebagai daerah tanah kelahirannya. Ketika itu pesona Emil Dardak yang kemudian berpasangan dengan M. Nur Arifin (Bupati Trenggalek saat ini) mampu menjadi magnet bagi Partai – Partai Politik di Trenggalek. Koalisi besar yang pada awalnya mengerucut ke Abdul Kholiq sebagai Wabup Incumbent, berbalik arah mendukung Emil Dardak – M. Nur Arifin yang dimotori PDIP yang pada akhirnya berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Trenggalek dengan perolehan suara telak 76,07 % melawan Incumbent yang hanya memperoleh 23,93%.

Kekalahan incumbent (Wabup Trenggalek) yang sempat diatas angin, sesungguhnya terjadi karena pengenalan dan dukungan publik masih rendah terhadap incumbent, serta terjadinya kekosongan figur pemimpin alternatif. Kondisi tersebut sempat coba diatasi di awal dengan berupaya menggagas Koalisi JoBang agar menguatkan elektabilitas incumbent yang masih rendah. Syukurnya PDIP dan Partai lainnya cepat menyadari dan segera beralih ke figur alternatif yang muncul, yaitu Emil Dardak yang belakangan bahkan berhasil naik pangkat menjadi Wakil Gubernur Jawa Timur mendampingi Khofifah Indar Parawansa dalam Pilgub Jatim 2018.

Dengan dinamika politik yang mirip dengan Pilkada Kabupaten Trenggalek di tahun 2015, penulis menilai partai – partai besar di Kabupaten Malang, khususnya PDIP dapat mengambil pengalaman dan success story dari Pilkada Trenggalek 2015, apalagi dengan memiliki sosok yang kuat yang didukung internal Partai. Peta Politik Kabupaten Malang yang tersaji hari ini mestinya tidak perlu “memaksakan” Koalisi JoBang untuk sekedar bisa memenangkan Pilkada Kabupaten Malang yang telah 2 periode terlewatkan. Dan bila dipaksakan, penulis ragu mantan Bupati Rendra Kresna sebagai kreator Peta Politik Kabupaten Malang hari ini akan merestui Koalisi tersebut terjadi, dan sangat dimungkinkan malah akan membuka pintu hadirnya sosok “Emil Dardak” lain di Pilkada Kabupaten Malang 2020 yang diusung oleh Koalisi Alternatif.

*)Dito Arief N. S.AP, M.AP
Peneliti SIGI Lingkaran Survei Indonesia (SIGI LSI Denny J.A)
Peneliti Evaluasi Kebijakan Pilkada Serentak Tahun 2015 di Kabupaten Malang.