Berbelit-belit, Warga Keluhkan Layanan di Dispendukcapil Kota Malang

Ilustrasi Perekaman e-KTP
Ilustrasi Perekaman e-KTP

MALANGVOICE – Pelayanan administrasi dan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang kembali jadi sorotan.

Beberapa warga mempermasalahkan pelayanan yang ada di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tersebut. Kebanyakan, mereka kurang puas dengan layanan yang ada baik pembuatanKartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.

Salah satu warga yang hendak mengambil hasil perekaman e-KTP, Simon Alfredo, mengatakan proses pengambilan di Dispendukcapil Pemkot Malang sangat tidak terstruktur dengan baik.

Ia bercerita, bahwa beberapa hari yang lalu sudah mengurus segala persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP Elektronik. Namun, ketika ingin mengambil hasil berupa Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP Elektronik, Simon sampai harus mengantre berjam-jam.

“Saya sangat kecewa, karena waktu pelayanan dalam pengambilan e-KTP cukup lama,” ucapnya.

“Kemarin saya datang hanya mengambil Suket, tapi waktunya lama banget. Saya lihat petugas hanya duduk santai, ketika ditanya, petugas tersebut hanya bilang sedang proses,” jelasnya.

Senada dengan Simon, warga Kecamatan Blimbing, Kelurahan Polehan, Lusi (32) juga mengeluh atas pelayanan di Dispendukcapil Pemkot Malang. Dia bercerita, jika sedang membuat e-KTP dan KK. Waktu pembuatan itu kurang lebih 2 minggu lamanya.

Akan tetapi, sama dengan Simon, saat hendak mengambil hasil berupa Suket ia memerlukan waktu hingga satu jam lamanya.

“Memang proses lama dan antri. Kala itu saya disuruh ambil blangko, setelah diisi di masukkan loket, setelah itu disuruh menunggu hingga lebih dari satu jam, ketika ditanyakan sama petugas disuruh nunggu, masih proses, nanti di panggil,” kata dia.(Der/Aka)