Berangkat ke Jakarta, Anggota DPRD Kota Malang Lanjutkan ‘Belajar’

Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Anggota DPRD Kota Malang, khususnya hasil PAW berangkat ke Jakarta, Senin ini (17/9). Mereka memenuhi undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kedewanan.

“Ya Mas. Memenuhi undangan dan janji dari Kemendagri untuk memberikan pembekalan kepada dewan. Khususnya yang baru-baru (PAW),” kata Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PAN Dito Arief Nurakhmadi dihubungi MVoice, beberapa saat lalu.

Dito menambahkan, agenda tersebut rencananya berlangsung selama dua hari, 17-18 September. Materi yang jadi pembelajaran yakni tentang tupoksi kedewanan dan pembekalan untuk kajian anggaran yang akan dihadapi dewan di Ranperda P-APBD 2018 dan RAPBD 2019.

“Rabu pagi (19/9), rencananya sudah kembali ke Malang,” tutup Dito.

Harapannya, masih kata Dito, dewan baru dapat dengan segera memahami tupoksi. Dan yang jadi prioritas adalah alur mekanisme di P-APBD 2018 dan RAPBD 2019. Sehingga bisa turut melakukan kajian kritis agar anggaran daerah nantinya bisa sepenuhnya teralokasikan dengan proporsional di OPD-OPD (dulu SKPD) dan terserap dengan maksimal.

“Sehingga pembangunan daerah dapat berjalan dengan merata dan optimal,” tutupnya.

Plt Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman menambahkan, pemahaman tupoksi kedewanan memang jadi agenda dalam pekan ini. Sehingga terkait agenda paripurna atau rapat pembahasan lainnya dipastikan kosong.

“Pemahaman fungsi dewan terus dilakukan. Yang awal itu kan baru setengah permainan,” jelasnya.

Terpisah, Plh Wali Kota Malang Wasto juga membenarkan jika dewan melakukan orientasi pemahaman kedewanan di Jakarta. Maka pihaknya juga mengikutsertakan OPD terkait. Agar jelas hak-hak terutama soal keuangan atau anggaran. Antara eksekutif dan legislatif.

“Iya, yang ikut ke Jakarta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” ujar Wasto ditemui di Balai Kota Malang beberapa saat lalu. (Hmz/Ulm)