Belum Sampai Puskesmas, Seorang Mahasiswa UIN Malik Ibrahim Meninggal Ketika Ikuti Pembaiatan UKM Silat

Ilustrasi

MALANGVOICE – Penyebab kematian dua mahasiswa UIN Maliki masih menyimoan misteri. Baik Rumah Sakit Karsa Husada Batu maupun Puskesmas Karangploso tidak mengetahui yang menjadi sebab meninggalnya kedua korban.

Dua mahasiswa yang meninggal secara misterius tersebut masing-masing Moh Faishal Lathiful Fahris dan Miftah Rizki Pratama. Jika Faishal yang asal Lamongan itu merupakan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah UIN, maka Rizqi mahasiswa Tadris Matematika asal Bandung.

Keduanya meninggal dunia saat mengikuti pembaiatan anggota baru UKM Pagar Nusa UIN di Coban Rais, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Sabtu (6/3).

Baca Juga: Dua Mahasiswa UIN Meninggal Saat Pembaiatan UKM Silat, Begini Penjelasan Warek...

Sebelum meninggal, Fasihal sempat pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Karangploso pada pukul 15.00 WIB. Jarak Coban Rais ke Puskesmas Karangploso sendiri sejauh 10 kilometer.

Kepala Puskesmas Karangploso, drg Izza El Naila menyampaikan ketika Faishal datang sudah tak bernyawa. Tindakan yang dilakukan tenaga kesehatan di Puskesmas hanya menutup jenazah Faishal.

“Karena sudah meninggal kita tidak melakukan perawatan apa-apa soalnya di sini tidak menyediakan jasa pemandian jenazah,” jelasnya.

Setelah mengetahui Faishal sudah meninggal pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian. Kemudian mereka berkoordinasi untuk mencari identitas korban dan ditemukan Faishal berasal dari Lamongan sehingga langsung mengontak keluarganya.

“Faishal datang ke sini menggunakan ambulance dari Tlekung diantar empat orang,” imbuhnya tanpa menyebut identitas pengantar Faishal.

Berdasarkan pengamatan tim Puskesmas Karangploso, Faishal meninggal tanpa luka apapun di sekujur badannya. Mereka juga tidak berani melakukan autopsi atau vasum karena tidak mendapat surat pengantar dari kepolisian.

Kegiatan itu ternyata tidak mengantongi izin ke pihak kampus, Polres Batu, Satgas Covid-19, juga penanggung jawab Coban Rais.

Wakil Rektor 3 UIN, Dr Isroqun Najah mengatakan penyelenggara kegiatan itu tidak meminta izin. Pihak kampus pun tidak sempat melarang pelaksanaan kegiatan itu.

“Semua kegiatan luring mahasiswa dinonaktifkan. Bahkan mereka ke kampus saja tidak boleh,” terangnya, Senin (08/03).

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus mengatakan hal serupa dialami oleh Mifta. Sebelum sampai di RS Karsa Husada juga dalam kondisi meninggal dunia.

“Jika ada indikasi tindak pidana maka pemeriksaan lebih lanjut bisa dilakukan. Jika keluarga menghendaki, autopsi bisa dilakukan,” tandasnya.(end)