Belum Ajukan PAK, Dewan Enggan Salahkan Kekosongan Jabatan

MALANGVOICE – Jelang akhir Agustus ini, Pemkot Batu tak kunjung mengajukan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Tahun 2018. Padahal normalnya diajukan Juli. Merespon itu, dewan telah menanti sabar dan terus menagihnya.

“PAK belum tersentuh, karena belum ada pengajuan,” kata Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo.

Disinggung apakah molornya pengajuan APBD Perubahan itu kaitannya beberapa jabatan OPD kosong, dia membantah.

“Saya rasa tidak demikian.
Hemat saya belum komplet, belum ada kepala dinas (OPD), ya Plt (pelaksana tugas) yang ditunjuk harus perfomance yang prima. Ini pilihan hidup sebagai pegawai negeri,” sambung politisi PDI Perjuangan ini.

Saat ini, masih kata Cahyo, pihaknya berkutat pada pembahasan KUA -PPAS 2019. Memang susai amanah peraturan perundang-undangan diajukan sebelum PAK. Oleh karena itu, masib ada waktu untuk eksekutif segera mengajukan PAK kepada dewan.

“Memang masih ada waktu. Kami minta tidak mepet-mepet. Karena baiknya November sudah didok (disahkan),” tutup Cahyo.(Der/Aka)