MALANGVOICE – Jalan Top Malang-Pandaan (Mapan) masih gratis. Hal ini dikarenakan Pihak PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) selaku pengelola mengaku masih menunggu penetapan tarif dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Humas PT Jasa Marga Pandaan Malang (JPM) Agus Tri Antyo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat (Kemen PUPR) untuk tarif tol.
“Kami masih menunggu keputusan dari Kementerian PUPR sebagai pembuat keputusan tarif tol,” ungkap Agus, saat dihubungi, Selasa (18/6).
Ia menjelaskan, sebenarnya tarif gratis tersebut hanya berlaku hingga H+7 hari lebaran. Namun, hingga saat ini (Selasa, 18/6) belum ada keputusan dari Kementerian PUPR, sehingga belum bisa menarik tarif.
“Jika belum ada keputusan dari Kementerian tentang tarif tol ya masih gratis, untuk durasi waktunya kami belum tahu. Tarif gratis ini berlaku bagi pengguna jalan tol dari Singosari, ke Pandaan, maupun sebaliknya,” jelasnya.
Sedangkan, tambah Agus, untuk besaran tarif tol per kilometer, pihakanya hanya sebatas mengusulkan dan yang berhak menentukan pihak Kementerian.
“Kami hanya mengusulkan saja, keputusannya ada di Kementerian PUPR. Saat ini bisa dikatakan sebagai sosialisasi saja, sambil menunggu tarifnya turun,” tandasnya.(Hmz/Aka)