MALANGVOICE – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batu belum memiliki kantor. Pasalnya, Komunikasi dan Informatika sebelumnya menjadi satu di Dinas Perhubungan.
Hal ini sesuai dengan adanya perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Menanggapi hal itu, Kadinas Kominfo, Arif Setyawan, mengatakan, pihaknya diminta menempati Gedung B lantai 3 atau eks Kantor Kesra dan Perumahan.
“Kami diberi waktu dua hari untuk pindahan dan menyelesaikannya. Pak wlai mintanya demikian,” kata dia, di Balai Kota Among Tani, Selasa (3/1).
Sedangkan untuk pegawai dan struktur organisasi diminta menyesuaikan sesuai aturan yang ada.
Salah satu program Diskominfo yakni Smart City yang sebelumnya digagas Dinas Perhubungan. Rencananya Smart City yang dianggarkan Rp10 miliar kembali dijalankan tahun 2017.
Selain ruang kerja Diskominfo, Badan Keuangan Daerah bertukar tempat dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja.
Sedangkan Kesra diminta berkantor di lantai bawah, tapi belum dipastikan di ruang dan gedung apa?.