Belajar di Rumah Diperpanjang hingga 5 April

Wali Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)
Wali Kota Malang Sutiaji. (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Masa belajar di rumah untuk PAUD, SD dan SMP diperpanjang hingga 5 April mendatang. Hal itu diunggah Wali Kota Malang Sutiaji di akun Twitter pribadinya, Selasa (24/3).

“Dengan memperhatikan perkembangan persebaran COVID-19 yang ada, maka Belajar di Rumah untuk peserta didik di PAUD, SD, dan SMP se- Kota Malang, diperpanjang hingga 5 April 2020,” tulis Sutiaji dengan melampirkan surat edaran (SE) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah tersebut.

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Timur pada 20 Maret 2020, Pemprov Jatim memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 5 April 2020

Maka bersamaan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;

Jadwal belajar di rumah peserta didik PAUD, SD dan SMP yang sedianya berakhir pada tanggal 29 Maret 2020 diperpanjang sampai dengan 5 April 2020.

Selama masa belajar di rumah kepala sekolah dan guru melakukan komunikasi secara intensif dengan orang tua atau wali peserta didik untuk memberikan dukungan moral dan spiritual sepenuhnya kepada putra atau putrinya.

Kepala sekolah atau guru memastikan kepada orang tua bahwa putra atau putrinya untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah (pusat olahraga rekreasi pusat perbelanjaan dan permainan atau mal) dalam masa belajar di rumah tidak mengerjakan tugas secara kelompok agar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien (tetap di dalam rumah).

Kepala sekolah dan tenaga kependidikan untuk tetap melaksanakan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah dan apabila perlu dapat melakukan pergeseran anggaran guna antisipasi penyebaran coronavirus atau Covid-19 (penyemprotan disinfektan, hand sanitizer dan masker).(Der/Aka)