Bea Cukai Jatim II Kenalkan Pusat Logistik Berikat

MALANGVOICE – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II, hari ini, mengenalkan Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada para pengusaha yang ada di Kota Malang.

Kepala Kanwil DJBC II Jawa Timur, Nirwala Dwi Haryanto, mengatakan, program PLB ini merupakan paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo, agar para pengusaha bisa meningkatkan daya saing mereka.

Ia menjelaskan, konsep PLB itu pada intinya adalah adalah mendekatkan bahan baku produksi kepada pengusaha. Jika sebelumnya pengusaha mengambil bahan baku di luar negeri dengan bea masuk yang cukup mahal, maka dengan sistem ini, mereka nanti akan dimudahkan dalam pembayaran bea masuk.

“Awalnya pengusaha itu merasa cukup ribet, karena mencari bahan baku bisa sampai Singapore, Malaysia dan negara lainnya, karena itu kenapa sih kita tidak dekatkan saja bahan baku itu di dalam negeri,” kata Nirwala, usai melakukan sosialisasi PLB di Aula Gedung DJBC II Jawa Timur, Jalan Raden Intan.

Sosialisasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II
Sosialisasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Timur II

Keberadaan PLB ini diharapkan mampu menurunkan biaya logistik yang selama ini membengkak dan menyebabkan biaya tinggi serta menurunkan dwelling time di pelabuhan. “Karena pada dasarnya harga sebuah barang itu mahal karena 40 persennya untuk biaya logistik,” tukasnya.

PLB nantinya akan digunakan sebagai penimbunan barang-barang impor yang diperlukan untuk produksi serta penimbunan barang-barang ekspor dengan pemberian penundaam pembayaran pungutan impor.

“Dengan begitu produksi kita akan semakin baik dengan harga yang lebih bersaing dengan daerah lainnya,” tukasnya.

Di Jawa Timur, khususnya kawasan Malang belum ada PLB itu, karenanya DJBC II Jawa Timur menawarkan kepada para pengusaha terkait hal ini. “Kita juga sentuh UKM dalam perjalanannya nanti,” ungkapnya.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait