BBTKLPP Surabaya Hentikan Sementara Penerimaan Specimen Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang Arbani Mukti Wibowo. (Toski D)
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang Arbani Mukti Wibowo. (Toski D)

MALANGVOICE – Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Surabaya, mengeluarkan kebijakan menghentikan penerimaan specimen Covid-19 dari Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit terhitung sejak 12-17 Mei 2020 akibat semakin tingginya warga Jatim yang terinveksi Covid-19.

Penghentian sementara penerimaan specimen Covid-19 dari Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit tersebut tertuang dalam surat BBTKLPP Surabaya Nomor SR.01.02/2/1999/2020 dalam hal Penghentian Sementara Penerimaan Specimen Covid19, yang ditandatangani oleh Kepala BBTKLPP Surabaya Dr Rosidi Roslan, pada tanggal 8 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, penghentian sementara penerimaan spesimen Covid-19 tersebut dilakukan untuk mengahabiskan penumpukan antrian specimen Covid-19 yang ada lembaga tersebut. Sehingga untuk pemeriksaan specimen Covid-19 pihak Dinkes Kabupaten/Kota dan rumah sakit dapat dilakukan di Institut of Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya atau Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya dan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

“Jika berdasarkan surat tersebut, penghentian sementara itu disebabkan karena tidak tersedianya reagenisia atau larutan zat dalam komposisi dan konsentrasi tertentu yang digunakan untuk mengenali zat lain yang belum diketahui. Selain itu, juga adanya ketidaksesuaian antara jumlah specimen yang harus diperiksa dan kapasitas pemeriksaan Covid-19 yang mengakibatkan penumpukan antrian spesimen Covid-19 di BBTKLPP Surabaya,” ucapnya.

Sebab, lanjut Arbani, specimen itu merupakan salah satu cara untuk mengendalikan penyebaran virus corona yaitu melalui tes spesimen secara massif.

“Di Kabupaten Malang sendiri terdapat 44 orang positif tertular Covid-19, sembuh 13 orang, dan meninggal dunia 9 orang,” terangnya.

Untuk itu, tambah Arbani, dirinya saat ini telah melakukan rapid test, bagi masyarakat dan para jurnalis yang bertugas peliputan di Kabupaten Malang untuk mengetahui penyebaran Covid-19.

“Masyarakat dan para jurnalis yang sudah melakukan rapid test tahap pertama, nantinya akan dilakukan lagi pada 14 hari mendatang, untuk lebih memastikan benar-benar sehat,” tukasnya.(Der/Aka)