BBKSDA Bongkar Jual Beli Online Lutung Jawa di Malang

Lutung Jawa (Sumber: Twitter BKSDA)

MALANGVOICE – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bongkar aksi jual beli primata dilindungi jenis Lutung Jawa, Rabu (28/11). Petugas mengamankan dua ekor lutung anakan dari tangan pelaku, Farid Kurniawan Santoso warga Blimbing, Kota Malang.

Kepala BBKSDA Jawa Timur Nandang Prihadi menjelaskan, pelaku diciduk petugas SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA sekitar pukul 22.30 WIB di Terminal Arjosari. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan dua ekor Lutung Jawa yang masih anakan.

“SKW V1 Probolinggo bersama anggota RKW 22 Malang BBKSDA Jatim telah mengamankan barang bukti dua ekor lutung masih anakan bersama penjualnya,” kata Nandang dikonfirmasi, Sabtu (1/12).

Nandang menambahkan, terungkap bisnis ilegal ini bermula dari pantauan dan penyelidikan petugas BBKSDA. Bahwa pelaku memanfaatkan sosial media untuk berjualan satwa.
Lutung Jawa dijual Rp 550 ribu per ekor. Petugas lantas menyamar jadi pembeli.

Pelaku asal Bunulrejo ini lantas diciduk petugas saat proses transaksi. Pelaku terbukti melakukan upaya jual beli primata langka yang dilindungi oleh negara.

“Saat ini Semua barang bukti dan tersangka kami serahkan Ke Polresta Malang untuk ditindaklanjuti proses penyidikan,” pungkasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan. Polisi tengah mendalami asal muasal pelaku mendapatkan Lutung Jawa tersebut.

“Pelaku diamankan personel BBKSDA Jatim lalu diserahkan ke kami untuk proses penyelidikan. Nanti akan dirilis,” ujar Komang singkat dikonfirmasi MVoice . (Hmz/Ulm)