Baznas Kota Batu Janji Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

MALANGVOICE – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu yang dinakhodai Ahmad Budiono, resmi dikukuhkan, Kamis (15/6) malam. Ketua PCNU Kota Batu itu dikukuhkan oleh Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, bertempat di Masjid Brigjen Soegiyono, Balai Kota Among Tani.

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, KH Din Syamsudin, turut hadir menyaksikan momen penting itu.

Dalam sambutannya, Ahmad Budiono mengucapkan terima kasih banyak kepada Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang mempercayainya memimpin Baznas Kota Batu periode 2017-2022. Amanah tersebut akan dilaksanakan sebaik mungkin guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat.

Serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.

”Insya Allah kami akan mengelola lebih berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat Kota Batu khususnya,” kata Ahmad Budiono.

Keberadaan Baznas Kota Batu, lanjut dia, juga akan bersinergi dengan Pemkot Batu. Dengan tujuan utama tidak lain mengentas masyarakat yang kurang beruntung secara ekonomi. ”Sehingga pertumbuhan ekonomi di Kota Batu memenuhi kesejahteraan dan merata,” pungkasnya.

Sementara Din Syamsudin mengungkapkan, Baznas dibentuk haruslah persuasif. Karena zakat, khususnya zakat mal, baik perseorangan maupun badan usaha di dalam Agama Islam merupakan kewajiban. ”Saya taksir jika warga muslim Kota Batu membayar zakat nilainya mencapai Rp 1 triliun,” urainya.