Bayu Rekso Aji Soroti Peredaran Miras di Dekat Lembaga Pendidikan dan Tempat Ibadah

MALANGVOICE- Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji, mengungkap bahaya minuman keras yang beredar di lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Hal itu dikatakan Bayu saat banyak mendengar aduan masyarakat tentang menjamurnya toko penjual miras serta tempat hiburan di sekitar lembaga pendidikan dan tempat ibadah pada reses pada Sabtu (7/12).

Salah satu kawasan yang disoroti adalah daerah Soekarno-Hatta, yang dikenal sebagai pusat aktivitas mahasiswa. Di wilayah ini, masyarakat melaporkan maraknya toko miras yang berada tidak jauh dari lembaga pendidikan dan tempat ibadah, yang dianggap sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak moral generasi muda.

BPS Paparkan TPAK dan TPT Kota Batu Mengalami Penurunan

Bayu Rekso Aji mendesak Pemerintah Kota Malang, khususnya Satpol PP, untuk bertindak tegas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengaturan miras di Kota Malang.

“Perda jangan sampai menjadi macan ompong. Ketentraman dan kesehatan generasi muda harus menjadi prioritas Pemkot dibandingkan mengejar investasi yang tidak seberapa,” tegasnya.

Menurut Bayu, miras adalah akar dari berbagai tindak kriminal dan dapat merusak masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat hiburan dan penjual miras di sekitar lembaga pendidikan dan tempat ibadah harus segera ditertibkan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

“Pemkot tidak boleh diam. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku usaha yang melanggar Perda. Ini demi melindungi generasi muda dari bahaya yang lebih besar,” lanjutnya.

Dukungan masyarakat dan komitmen pemerintah sangat diperlukan untuk menangani persoalan ini. Sebagai kota yang mengedepankan pendidikan, Malang diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang generasi muda dengan baik, jauh dari ancaman miras dan dampak negatifnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait