Bawaslu: Potensi Politik Uang di Kota Batu sangat Tinggi

Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi saat memaparkan identifikasi potensi politik uang di Kota Batu dalam Pemilu 2019, Rabu (27/3) di kantor Bawaslu Kota Batu.

MALANGVOICE – Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menyampaikan hasil survei terkait pemilu 2019 yang digelar pasukannya.

Hasilnya, didapat kesimpulan bahwa ada kecenderungan warga Kota Batu untuk melakukan praktik politik uang (Money Politic).

“Hasil survei kami ke daerah itu hasilnya memang ada kecenderungan politik uang,” ujarnya saat ditemui MVoice

“Sebanyak 144 responden warga Kota Batu yang disurvei memang 27 persen mengetahui dan pernah merasakan serta berharap ketika pemilu 2019 ini menerima sogokan. Yang membahayakan 62 persennya dari seluruh responden kita itu mengetahui praktiknya dan enggan melapor,” imbuhnya.

Praktek politik dengan cara tak bersih itu katanya, berpotensi terjadi pada masa tenang atau H-3 pelaksanaan pencoblosan atau pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang.

“Ya, untuk praktek politik uang itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomer 7 tahun 2017, yang sanksinya ke pemberi dan penerima bisa di pidana,” ujarnya.

Dengan begitu Bawaslu akan menggandeng TNI, Polri untuk lebih steril dalam pelaksanaan pemilu 2019 nanti.

“Polri dan TNI bisa memberikan upaya pencegahan terhadap praktek Money politik, dan jikalau terjadi adanya praktek tersebut Polri dan TNI bisa bertindak tegas,” tukasnya. (Hmz/Aka)