Penertiban Aset Pemkot, Sutiaji Minta Pengawalan KPK

Wali Kota Malang Sutiaji bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (tengah). (Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE– Demi penertiban dan pendataan aset, Wali Kota Malang Sutiaji minta pendampingan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sinergi dengan komisi antirasuah ini diharapkan mampu menuntaskan permasalahan aset di Bumi Arema.

Sutiaji mengatakan, Kota Malang memang dihadapkan pekerjaan rumah (PR) untuk konsolidasi aset daerah. Pihaknya telah berkonsultasi langsung dengan KPK tentang hal ini melalui Divisi Pencegahan.

“Saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke kota Malang,” kata Sutiaji dalam keterangan tertulis diterima MVoice, Selasa (26/3).

Sutiaji melanjutkan, beberapa aset yang dikuasai orang per orang (yang dihak-i secara sepihak) bakal ditertibkan dengan dukungan pihak KPK. Sinergi dan langkah kerjasama ini telah dikomunikasikannya saat menghadiri workshop bertajuk Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah yang diselenggarakan kerjasama KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation, di Auditorium Nurcholis Majid Universitas Paramadina 25 -26 Maret 2019.

Langkah kerjasama dengan KPK, lanjut Sutiaji, sudah dikomunikasikan pasca giat penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur dan 38 kepala daerah di Jawa Timur, bulan lalu.

“Saat itu saya berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim. Salah satu follow upnya diundang pada giat workshop, sekaligus penguatan komunikasi dengan divisi Korsupgah KPK RI pusat,” jelas suami Widayati Sutiaji ini.

Selain perkara aset, Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi (bantuan) untuk pengelolaan parkir, penanganan pajak serta menyarankan agar proses input SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dapat dibagi per zona wilayah untuk menghindari stagnasi (tidak aktif atau tidak jalan).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa salah satu indikator indeks persepsi korupsi rendah, terpotret atas rendahnya pendapatan pajak atau retribusi.

“Kalau suatu negara atau daerah pendapatan rendah serta jauh dari potensi yang ada, itu menjadi warning akan derajat korupsi yang harus dicermati,” tegas Alex. (Der/Ulm)