Bawaslu Kabupaten Malang Telusuri Kasus Dugaan Politik Uang

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva. (Toski D)

MALANGVOICE – Kasus dugaan politik uang yang yang menyeret dua calon legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, terus ditelusuri oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bwaslu) Kabupaten Malang.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan saat ini pihaknya terus mencari informasi tentang keberadaan Juwita yang diduga sebagai tim sukses dalam melakukan praktik politik uang di wilayah Turen.

“Kami telah berkali-kali mengundang Juwita, tapi tidak ada jawaban dan hadir. Selain itu, kami juga telah memanggil dua caleg itu, mereka sudah bersumpah atas nama Tuhan kalau tidak melakukan praktik politik uang,” ungkapnya.

Akan tetapi, lanjut George, jika berdasarkan pengakuan kedua caleg tersebut, Juwita bukan merupakan tim sukses mereka.

“Jika berdasarkan undang-undang pemilu, kami bisa menindak pelaksana, peserta, atau tim sukses. Tapi dua caleg tersebut mengaku jika Juwita bukan tim sukses mereka,” jelasnya.

Untuk itu, tambah George, pihakanya akan terus menelusuri status Juwita yang diduga sebagai tim sukses dan diduga melakukan praktik politik uang.

“Kami akan telusuri terus. Selain itu, kami juga akan bersurat ke KPU untuk mencari tau status Juwita tersebut,” pungkasnya.

Perlu diketahui, praktik politik uang ini diduga melibatkan caleg DPRD Kabupaten Malang yang bernama Tono ST, dan Caleg DPR RI yang bernama Nur Seto Budi Santoso, dengan modus dua caleg itu melalui Juwita melakukan dugaan politik uang pada masa tenang di Desa Pagedangan, Turen. (Hmz/Ulm)