Bawaslu Kabupaten Malang Bakal Terapkan Protokol Kesehatan di Pelaksanaan Pilbup 2020

M Wahyudi
Bawaslu Kabupaten Malang, M. Wahyudi. (Toski D)

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang pastikan, proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan mulai berjalan lagi pada 15 Juni 2020 mendatang setelah terhenti lantaran adanya pandemi Covid-19.

“Pelaksanaan tahapan pilkada Kabupaten Malang akan dimulai pada tanggal 15 Juni nanti. Saat ini kami sedang merasionalisasi anggaran,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, Sabtu (6/6).

Menurut Wahyudi, anggaran Bawaslu Kabupaten Malang yang sebelumnya mencapai sebesar 27 miliar, saat ini sedang dirasionalisasi. Jumlah tersebut nantinya setelah dirasionalisasi bisa bertambah dan berkurang.

“Kami sudah diinstruksikan untuk rasionalisiasi. Bertambah jika menanmbah pengawas di TPS, dan laporannya paling lambat besok ke Bawaslu pusat,” jelasnya.

Sebab, lanjut Wahyudi, di Kabupaten Malang saat ini tercatat ada 4280 TPS, dari jumlah tersebut nantinya kemungkinan besar akan bertambah, yang mengakibatkan bertambahnya anggaran. Selain itu, bisa juga karena adanya Protokol Kesehatan yang musti ditaati saat Pilkada 2020 nanti.

“Soalnya kemarin disetujui oleh Mendagri dan KPU kalau batas maksimal orang per TPS itu dari 800 orang jadi 500 orang. Untuk penambahannya tergantung KPU berapa. Kami saat ini menunggu. Tapi untuk pengadaan masker dan handsanitizer juga harus ada penambahan dana,” tandasnya