MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dipusingkan aksi pengembalian uang diduga money politics oleh beberapa warga. Namun, Bawaslu enggan menerima itikad baik warga tersebut akibat tidak disertai laporan resmi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan, sejumlah lima orang warga secara bergantian mendatangi kantornya, Senin lalu (6/5). Tiga orang mengaku berasal dari Kecamatan Lowokwaru dan dua orang mengaku dari Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Klojen.
“Tapi kami bingung, mereka hanya mengembalikan uang tapi tidak mau laporan. Mereka ngaku dapat money politics Rp 100 ribu. Mereka kami tanyai identitas (KTP) tidak memberi tahu, tidak diberikan,” kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/5).
Baca Juga: Warga Kota Malang Kembalikan Uang “Money Politics” ke Bawaslu
Hamdan melanjutkan, informasi yang didapatnya dari intelejen polisi, bakal ada lagi beberapa warga hendak mengembalikan uang diduga praktik money politics, hari ini. Namun, Bawaslu menegaskan tidak akan menerima uang itu. Kecuali warga mengembalikan uang disertai laporan resmi.
“Mereka hanya cerita habis dikasih uang oleh orang bersepeda motor keliling. Mereka tidak mau melapor hanya mengembalikan uang. Ya kita tidak bisa menerima uang itu, kami hanya menerima laporan resmi,” urai pria berkacamata ini.
Menindaklanjuti fenomena itu, Bawaslu mengaku sangat berhati-hati. Sebab, aksi pengembalian uang diduga money politics dilakukan usai tahapan rekapitulasi suara tingkat kota itu disinyalir ada unsur-unsur kepentingan.
“Kita akan lihat motif kenapa gaduh setelah hasil rekap sudah selesai di tingkat kota. Kita juga mengantisipasi muatan politis untuk menggugurkan caleg lain. Pelanggaran money politics jika dibuktikan di pengadilan bisa mendiskualifikasi caleg terpilih. Kenapa tidak saat menerima uang itu langsung melapor,” tutupnya. (Der/Ulm)