Bawaslu dan TPAD Belum Temui Kesepakatan Soal Anggaran Pilbub Malang 2020

Kepala Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi. (Toski D).

MALANGVOICE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang belum menemukan kata sepakat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tentang Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020 mendatang.

“Kami awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk pelaksanaan pemilihan Bupati Malang 2020 mendatang. Namun, pihak TPAD meminta untuk menurunkan lagi hingga sebesar Rp 28,6 miliar,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi, saat dihubungi, Selasa (1/10).

Menurut Wahyudi, pihaknya telah tiga kali bertemu dengan TPAD guna pembahasan anggaran tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kata sepakat.

“Kami sudah menurunkan hingga Rp 28,6 miliar. Itu sudah paling efisien, tapi hanya diberikan Rp 20 miliar,” jelasnya.

Padahal, lanjut Wahyudi, dengan anggran yang menjadi Rp 28,6 miliar tersebut sudah sangat efisiensi. Akan tetapi, jika hanya diberi Rp 20 miliar, belum dapat dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Bawaslu masih menimbang anggaran yang disetujui TPAD.

“Kalau Rp 20 miliar, kita tetap tidak bisa melakukan apa-apa. Karena alokasi anggaran paling besar diserap untuk honor petugas hingga lapisan TPS,” ulasnya.

Meski hari ini adalah batas waktu penandatanganan NPHD, tambah Wahyudi, pihaknya masih mengupayakan titik temu dan permufakatan bersama TAPD Kabupaten Malang terkait besaran pembiayaan Pilbup Malang 2020.

“Sebenarnya batas akhir penandatanganan NPHD tanggal 1 Oktober 2019 (Hari ini, red), kami akan jadwal ulang tandatangan NPHD, dan saat ini kami masih upaya difasilitasi. Tawaran TAPD masih kami kaji ulang,” pungkasnya.(Der/Aka)