Bawa Poster Tolak RUU KUHP, Pelajar STM di Malang Diangkut Polisi

Ketahuan mau demo beberapa pelajaran STM diamankan polisi, Kamis (27/9). (Aziz Ramadani MVoice)
Ketahuan mau demo beberapa pelajaran STM diamankan polisi, Kamis (27/9). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Beberapa pelajar STM alias SMK diamankan polisi di sekitar kawasan Stasiun Malang Kota Baru, Kamis (26/9). Mereka diduga mau demo di depan gedung DPRD Kota Malang.

Polisi mengamankan kelompok pelajar secara acak di berbagai titik di sekitar Stasiun Malang Kota Batu, Jalan Kertanegara dan Jalan Tugu (dekat DPRD Kota Malang).

Pantauan MVoice, sejumlah delapan pelajar seluruhnya pria itu diamankan polisi saat duduk-duduk di Taman Trunojoyo (depan Stasiun Malang Kota Baru). Polisi menyita beberapa lembar kertas poster dengan hastag tolak RUU KUHP. Poster tersebut sempat disembunyikan di dalam tas salah satu pelajar. Saat diinterogasi polisi, mereka mengaku tak paham isu yang dimaksud.

“Demo apa, kamu paham Undang-Undang gak,” tanya salah satu polisi.

Pelajar STM bahkan sempat memohon kepada polisi untuk bisa pulang. Namun tak dihiraukan polisi. Mereka kemudian diangkut menggunakan kendaraan polisi menuju Mapolres Malang Kota.

Salah seorang pelajar saat ditanya MVoice mengaku berasal dari SMK di Singosari Kabupaten Malang. Mereka datang ke DPRD Kota Malang karena ajakan di sosial media.

“Ada di Facebook,” kata pelajar yang mengaku duduk di bangku kelas XII itu. (Der/Ulm)